Tingginya Kasus KDRT, Menteri PPPA: Jangan Ragu untuk Melapor!

Yovie Wicaksono - 13 October 2022
Ilustrasi KDRT. Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perhatian sekaligus evaluasi bersama.

“Tingginya angka KDRT juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput. Dari keluarga itu penting,” kata Bintang Puspayoga, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data KemenPPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia. Dimana sebanyak 79,5 persen atau 16.745 korban adalah perempuan dan 2.948 laki-laki korban KDRT, baik secara verbal maupun fisik.

Menurutnya, jika dilihat dari jumlah laporan yang masuk, terbilang sangat sedikit. Diduga aksi-aksi kekerasan dalam lingkungan keluarga sering terjadi, namun dibiarkan.

Maka dari itu, Bintang meminta masyarakat yang menjadi korban KDRT tidak ragu melaporkan dan bicara ke publik agar ada efek jera bagi pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang.

“Sebab, hal ini tidak bisa dibiarkan. Ada hukum yang mengatur. Orang berumah tangga itu bukan untuk dikerasin, tapi kalaupun mungkin ada hal yang kurang pas, bisa dikomunikasikan secara baik-baik,” ujar Menteri PPPA.

Dirinya menambahkan, Kementerian PPPA saat ini juga sudah memiliki call center pengaduan korban KDRT. Tidak hanya untuk korban, tapi siapapun yang melihat atau mendengar adanya dugaan kasus KDRT juga harus ikut peduli dan melaporkan terjadinya kekerasan.

“Kita sudah punya call center dengan SAPA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApps 0811-1111-29129,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.