Terduga Pelaku Pembongkar Rumah Nenek Elina Ditangkap Polisi
SR, Surabaya – Samuel terduga pelaku pembongkar rumah dan pengusir paksa Elina Widjajanti nenek berusia 80 tahun di Surabaya, dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan, Senin (29/12/2025).
Dari informasi yang dihimpun, Samuel dibawa oleh penyidik menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dan tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB.
Samuel dikeler ke dalam gedung dengan tangan terborgol menggunakan kabel ties. Saat ditanya awak media soal kasus tersebut, ia enggan memberikan tanggapan.
Pria tersebut langsung dibawa ke ruang penyidikan melalui tangga gedung Ditreskrimum bersama dengan kedua penyidik yang membawa pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Elina Widjajanti wanita berusia 80 tahun terpaksa meninggalkan rumahnya setelah diduga diusir secara paksa dan rumahnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa putusan pengadilan. (*/red)
Tags: nenek Elina, perampasan, samuel, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





