Temukan Indikasi Pungli, Ratusan Warga Datangi Balai Desa Kartoharjo Magetan
SR, Magetan – Wacana penghapusan praktek pungutan liar oleh Presiden Joko Widodo, belum diterapkan secara maksimal di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Ratusan warga dari Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor Kepala Desa setempat untuk mengadukan keluhan warga mengenai praktek pungli yang masih terjadi.
Koordinator warga, Suharto mengatakan, kedatangan warga ke balai desa untuk menuntut penghapusan praktek pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa.
“Apa tidak dengar perintah Jokowi hapus pungli, kenapa masih ada pungutan disini,” seru Suharto bernada kesal, Senin (6/3/2017).
Pungutan liar dengan nilai beragam yang dikeluhkan warga, dilakukan aparat desa kepada warga yang melakukan pengurusan surat-surat seperti kartu keluarga, KTP maupun surat pindah rumah.
“Keluhannya masyarakat setiap mengurus KK, atau KTP atau lain-lainnya, pasti dimintai biaya yang tidak masuk akal, ya kadang ada yang Rp. 50 ribu, kadang Rp. 100 ribu, kadang ada Rp. 250 ribu, ada Rp. 200 ribu, tidak mesti,” kata Suharto.
Suharto berharap Kepala Desa beserta aparat terkait dapat mendengarkan tuntutan warga, dan mencarikan solusi terkait keluhan yang dirasakan oleh warga. Aksi protes warga ini diikuti warga dari dua dusun, yaitu Dusun Singgahan, dan Dusun Krukungan.
“Kita itu sudah merasakan, kita mau bertindak, katakan melapor ke Kepolisian, tapi kita tidak punya bukti,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Kartoharjo, Suwondo, menyangkal adanya laporan warga mengenai pungutan liar. Suwondo mengatakan, perangkat desa hanya menerima iuran sukarela sebagai ganti biaya transportasi, untuk mengurus surat-surat ke Kota Magetan.
“Itu bukan pungli, perangkat desa sendiri sudah mengatakan itu gratis. Itu ada warga yang minta bantuan ke pak Bayan (Kepala Urusan) untuk menguruskan surat, tapi itu bukan pungli, coba tanya langsung,” kata Suwondo, Kepala Desa Kartoharjo.(sh/red)
Tags: kartoharjo, layanan desa, magetan, pengurusan ktp, pungli
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.