Tanpa APBD, Pemkot Surabaya Gelar Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya melangsungkan Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal di Ballroom The Empire Palace, Surabaya, Selasa (19-20/9/2023).
Gelaran kali ini merupakan yang ketujuh kalinya dan diikuti 225 pasangan dengan total biaya sebesar Rp7,4 Miliar. Dana penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan hasil gotong royong dari 374 vendor jasa pernikahan, yang juga sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk Kota Surabaya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Sekretaris Kota (Sekda) Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan atas pasangan yang baru menikah, yakni warga asal Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya, Budi Wicaksono dan Putri.
Selanjutnya, Eri juga menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua pada warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, Maki (77) dan Nurhati (68).
“Kita tahu bahwa yang mengikuti nikah massal dan isbat nikah ini adalah orang yang tidak mampu. Dan ternyata yang mampu turun membantu yang lemah. Terimakasih untuk seluruh warga Surabaya, dan juga terimakasih untuk 370 vendor yang hadir hari ini,” kata Eri Cahyadi, Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, ketua pelaksana acara ini, Malik Atmadja menyampaikan, pada 2022 lalu, dengan total 125 pasang peserta menggelontorkan biaya sebanyak Rp5 miliar. Tahun 2023 ini, dengan total 225 pasang peserta dengan rincian 217 pasang isbat nikah dan 8 pasang menikah baru, pihaknya menggelontorkan Rp7,4 miliar.
Gelaran ini merupakan hasil kolaborasi bersama Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia), Hastana (Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan) Jatim, IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia), HIPDI (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia), PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia), dan HIPAPI (Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia).
“Kegiatan ini sebagai bentuk gotong royong dari teman-teman Asosiasi atau perkumpulan pengusaha wedding di kota Surabaya,” jelas Malik.
Malik juga menambahkan, gelaran ini perlu ditunjukkan ke masyarakat Indonesia. Dalam kesempatan ini pihaknya mengundang asosiasi pusat, dengan tujuan menunjukkan kepada asosiasi wilayah lain bagaimana ia berkolaborasi dengan pemerintah.
“Kita siap mengajarkan kepada asosiasi wilayah lain bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah. Ia pun akan membantu pemerintah daerah lain ketika ingin bergotong royong seperti ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, Isbat Nikah Massal merupakan salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum. Para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.
“Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan, mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatatkan di negara. Sehingga dampaknya, anaknya hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan. Maka kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara,” pungkas Eddy. (ag/red)
Tags: Eri cahyadi, Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal, pemkot surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.