Tak Terdata, Tak Terlihat: Mengapa Pendataan Disabilitas di Keluarga Itu Penting

SR, Surabaya – Bicara soal disabilitas, satu isu yang sering luput adalah: data. Tanpa data yang jelas, bagaimana bisa ada kebijakan yang tepat?
Selama ini, banyak penyandang disabilitas yang tak masuk dalam sistem pelayanan karena satu hal sederhana—mereka tidak tercatat. Untuk menjawab tantangan ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai bergerak lebih inklusif.
Dalam Pendataan Keluarga Nasional (PK-24) yang dilakukan pada Agustus 2024 lalu, BKKBN menyertakan variabel khusus mengenai anggota keluarga penyandang disabilitas. Tak hanya jumlah, tetapi juga jenis disabilitas (fisik, intelektual, sensorik, mental, atau ganda) serta informasi apakah yang bersangkutan mampu merawat diri.
Langkah ini tidak berhenti di 2024. Dalam PK-25 yang mulai digelar sejak Juni 2025, BKKBN melanjutkan proses pendataan dengan lebih terintegrasi, sebagai bagian dari upaya nasional penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan manusia.
Mengapa ini penting? Karena kebijakan dan layanan publik yang efektif tidak mungkin hadir tanpa data yang akurat. Ketika penyandang disabilitas mulai masuk dalam peta keluarga, maka otomatis mereka juga masuk dalam radar pembangunan.
Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Advokasi BKKBN, data ini menjadi pintu masuk untuk menghadirkan layanan yang lebih adil dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat—termasuk yang selama ini sering terabaikan.
Karena semua orang berhak terlihat. Dan pendataan adalah langkah pertama agar mereka tidak lagi dianggap tak ada. (*/dv/red)
Tags: BKKBN, disabilitas, merata, pendataan, rasa adil, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.