Syarat Bikin SIM Wajib Sertakan Keanggotaan BPJS Kesehatan

Rudy Hartono - 3 November 2024
Urus SIM disertai kartu BPJS Kesehatan

SR, Sidoarjo –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Sinergi ini mulai uji coba syarat kepesertaan aktif JKN bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo.

Syarat ini berlaku untuk semua jenis SIM sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023. Tujuannya untuk memastikan semua penduduk mendapatkan perlindungan kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan uji coba nasional ini dimulai 1 November 2024. Sebelumnya, uji coba berlangsung di tujuh Polda dan 105 Polres. “Ketentuan ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan,” kata David pada Sabtu (2/11/2024).

Selama uji coba, SIM tetap dapat diberikan kepada pemohon dalam proses pengaktifan JKN. Pemohon dapat mendaftar melalui layanan Pelayanan Administrasi WhatsApp di nomor 08118165165.

Bagi pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif, mereka bisa melunasi iuran atau memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB). David menegaskan BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi untuk evaluasi berkala.

Ke depan, BPJS Kesehatan dan Polri merencanakan integrasi sistem aplikasi permohonan SIM. Hal ini bertujuan mempermudah pengecekan status kepesertaan JKN pemohon SIM.

Selama uji coba, BPJS Kesehatan akan memberikan pendampingan di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Pendampingan ini diharapkan memudahkan penerbitan SIM dan mengurangi kendala.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyatakan sosialisasi telah dilakukan kepada petugas Satpas Polresta Sidoarjo. Ia menegaskan pentingnya sinergi demi keberhasilan program JKN.

“Sinergi dengan Polresta Sidoarjo tentunya harus terus ditingkatkan demi program JKN yang lebih baik. Kami juga sudah menugaskan pegawai kami di Polresta Sidoarjo pada masa uji coba ini agar penerapannya berjalan dengan baik dan lancar,” katanya mengakhiri. (*/rri/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.