Sri Mulyani Ungkap 351 ‘Pelabuhan Tikus’ Sarang Penyelundupan Barang
SR, Surabaya – Pemerintah mengakui pemberantasan penyelundupan barang ilegal masih menemui banyak tantangan. Salah satunya pada modus baru yang dilakukan pelaku.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga kini pihaknya terus memutar otak untuk mencegah bocornya ekonomi dalam negeri akibat penyelundupan ilegal. “Ini yang jadi salah satu yang kita evaluasi. Ini tantangan yang harus kita lakukan,” ucapnya, Rabu (5/2/2025).
Meski berhasil mencegah kerugian negara senilai 4,1 triliun di 100 hari kepemimpinan presiden Prabowo-Gibran, namun modus penyelundupan masih menjadi pekerjaan rumah.
Ia menyebut, akal para oknum dilakukan lewat perpindahan kapal. Barang yang diselundupkan seakan dibawa ke dalam negeri padahal di tengah perjalanan dipindahkan ke kapal yang mengangkut barang ekspor.
Selain itu, ditemukan pula 351 pelabuhan tikus yang terintegrasi untuk menyelundupkan barang. Kapal oknum juga dibawa dengan kecepatan di atas normal untuk menghindari pengawasan. “Barang dibawa pura-pura akan di ekspor tapi kembali lagi ke dalam negeri, penyelundupan lewat kapal high speed,” ucapnya.
“Ada yang under invoice, jadi tarif yang diaampaikan beda dan pelaku bisa lakukan, tapi dari hasil yang diselewengkan lewat jalur kayu atau melalui jalur darat, jadi supaya tidak membayar tarif sesuai yang berlaku,” imbuhnya.
Karena itu, pengetatan di segala lini mulai dilakukan. Untuk mencegah penyelundupan lewat kapal high speed, pihaknya mewajibkan tiap armada laut menyalakan AIS (Sistem Identifikasi Otomatis).
Bersama Menko Polkam, Bea Cukai, dan pihak terkait juga ditempatkan satgas di tiap perbatasan wilayah. “Periode 100 hari pertama hari kerja kabinet merah putih, sesuai instruksi presiden kami lakukan 6.187 tindakan di 100 hari ini,” ucapnya.
Disamping itu, tiap kontainer juga akan diperiksa menggunakan x-ray yang bisa mendeteksi 100 persen muatan dalam kontainer.
“Dari penindakan 2.657 telah ditetapkan barang bukti uang menjadi barang milik negara. 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip kita mendapat kompensasi,” lanjutnya. (hk/red)
Tags: Pelabuhan tikus, penyelundupan, sri mulyani, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





