Saifudin Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu
SR, Surabaya — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, segera mencabut Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Fudin, sapaan akrabnya, menilai, dalam isu strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah tidak semestinya mengambil kebijakan yang berbeda arah. Perbedaan penetapan hari WFH antara pusat dan daerah, sebutnya, menunjukkan lemahnya sinkronisasi kebijakan.
“Ini bukan sekadar soal teknis hari kerja, tapi soal konsistensi terhadap kebijakan nasional. Tidak bisa pemerintah daerah berjalan sendiri,” tegas Saifudin, Rabu (1/4/2026).
SE Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 mengatur pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan ASN dengan skema WFH setiap hari Rabu mulai 30 Maret hingga 1 Juni 2026.
Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu menilai, penetapan hari Rabu tidak memiliki basis kebijakan yang kuat jika dikaitkan dengan tujuan efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.
“Hari Rabu berada di tengah siklus kerja. Secara logika kebijakan, ini tidak tepat untuk menekan mobilitas. Justru berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi,” ujarnya.
Fudin juga menyoroti desain kebijakan yang dinilainya belum matang. Dalam SE tersebut, sejumlah layanan esensial tetap diwajibkan Work From Office (WFO), yang menurutnya menunjukkan inkonsistensi sejak tahap perencanaan.
“Kalau pada akhirnya banyak sektor tetap WFO, berarti desain kebijakannya tidak solid. Ini yang harus dievaluasi secara serius,” katanya.
Ia menegaskan, langkah korektif perlu segera diambil untuk menghindari kebingungan di tingkat pelaksana dan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
“SE ini sebaiknya dicabut dan disesuaikan dengan kebijakan pusat. Harmonisasi itu penting agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Fudin.
Sementara itu, Gubernur Khofifah sebelumnya menyatakan kebijakan WFH tersebut bertujuan untuk efisiensi energi, optimalisasi kinerja, serta berdasarkan evaluasi bahwa pelayanan publik tetap dapat berjalan melalui pola kerja fleksibel.
Namun Saifudin mengingatkan, dalam situasi tekanan global akibat kenaikan harga energi, justru dibutuhkan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.
“Kalau tujuannya efisiensi energi, maka kebijakan harus berbasis data dan satu arah. Jumat jauh lebih rasional. Tinggal ada keberanian untuk mengoreksi,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Dprd jatim, hari rabu, Komisi A, SE, superradio.id, Wfh
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





