Ribuan Masjid Dibangun, Penyandang Disabilitas Terpaksa Ibadah di Rumah
Klenteng Tertua Diperlengkapi Lift

Klenteng Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131 Surabaya merupakan satu-satunya kelenteng khusus agama Konghucu di Asia Tenggara. Meski usia bangunan ini sudah lebih dari satu abad, Klenteng Boen Bio tetap aktif digunakan sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan umat Konghucu.
Di balik keistimewaannya, Klenteng Boen Bio juga berupaya memberikan akses yang lebih inklusif bagi umat yang memiliki keterbatasan fisik. Berdasarkan wawancara dengan pengurus klenteng, Liem Tiong Yang, gedung serbaguna di kompleks ini telah dilengkapi dengan lift untuk memudahkan pengguna kursi roda.
“Yang gedung serbaguna ini kami sediakan lift untuk memudahkan bagi pengguna kursi roda,” katanya.
Namun, akses masuk ke area utama klenteng, pengguna kursi roda masih memerlukan bantuan, karena terdapat tangga tanpa bidang miring di pintu masuk. “Kalau untuk ibadah di klenteng, pasti dibantu. Baik dari penjaga klenteng atau dari umat, semuanya terlibat. Ini tempat ibadah, jadi saling membantu adalah hal yang wajar,” ujar Liem.
Biasanya, lanjut Liem, umat yang menggunakan kursi roda datang bersama pendamping. Jika pendamping mengalami kesulitan, pengurus, penjaga, maupun umat lain akan sigap turun tangan untuk mengangkat kursi roda.
Selain itu, prosesi ibadah juga difasilitasi agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. “Misalnya, umat yang menggunakan kursi roda tidak bisa menancapkan hio (dupa), kami pasti membantu,” tambahnya.
Fasilitas yang tersedia saat ini lebih banyak diarahkan untuk pengguna kursi roda, “Sejauh yang kami pernah lakukan ya fasilitasi untuk yang pakai kursi roda, karena kebanyakan umat kami sepuh dan sebagian pakai kursi roda, bukan hanya bagi disabilitas” ujarnya.
Namun, hingga saat ini, Liem mengaku, Klenteng ini belum menyediakan fasilitas khusus untuk tuna netra maupun tuna rungu, seperti guiding block atau layanan bahasa isyarat. “Kami menyesuaikan kebutuhan. Hingga saat ini, umat kami di klenteng belum ada yang tuna netra atau tuna rungu, sehingga penyediaan fasilitas tersebut belum menjadi prioritas,” jelas Liem.
Beda Jenis Disabilitas Berbeda Kebutuhan
Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Prof Biyanto MAg sepakat bahwa makin banyak kasus yang dihadapi disabilitas, salah satunya rumah ibadah, baik masjid, gereja juga agama atau keyakinan lain. Beberapa hal yang perlu disediakan di tempat ibadah misalnya kursi roda, lantai kemiringan tertentu bagi tuna daksa. Sedangkan jenis lantai yang tak licin, lantai beda tekstur, dilengkapi pegangan bagi teman tuna netra.
“Kebutuhan setiap jenis disabilitas berbeda, kebutuhan netra berbeda dengan daksa juga berbeda kebutuhan kawan tunarungu, ketika di tempat ibadah,” kata Biyanto kepada superradio.id.
Tempat ibadah sebagai sarana publik memang sudah sepantasnya bisa diakses semua lapisan masyarakat, tak terkecuali kawan disabilitas. Dalam hal ada keterbatasan dalam pendanaan untuk menyediakan sarana atau prasarana untuk disabilitas, setidaknya setiap rumah ibadah menyiapkan satu atau dua petugas yang siap menjadi pendamping Jemaah atau jemaat yang disabilitas.
Untuk memastikan penyandang mendapatkan aksesibilitas di rumah ibadah, sudah semestinya ada regulasi yang dibuat pemerintah ditujukan kepada rumah ibadat, baik rumah ibadah yang sudah berdiri, sedang renovasi, ataupun yang akan dibangun. “Jadi tidak hanya rumah ibadah, tapi setiap bangunan untuk pelayanan publik termasuk tempat layanan kesehatan, pendidikan, sosial harus menyiapkan sarana untuk layani anak-anak berkebutuhan khusus itu,” harap Biyanto.
Pengalaman di lingkungan perumahan Prof Biyanto, pernah suatu kali di waktu subuh, ada jamaah berbadan gemuk mendadak pingsan sehingga untuk mengangkatnya butuh beberapa orang. “Dari peristiwa itu diusulkan kursi roda, kursi lipat khusus shalat bagi jamaah yang tak kuat berdiri lama. Lantas diatur penempatan shaf tidak harus di baris depan agar tak menggaggu pergerakan jamaah lainnya,” tutur Biyanto.
DPRD Surabaya Desakkan Perda

Melihat krusialnya isu tersebut terhadap kebebasan ibadah bagi penyandang disabilitas, maka tim Super Radio sudah berupaya mewawancara pihak Kementerian Agama Kota Surabaya, namun hingga Senin (30/12/2024) pihak Kemenag masih belum men-follow up permintaan wawancara tersebut. Begitu pun ketika Super Radio ke Kantor Kemenang Surabaya, Selasa (24/12/2024), mereka juga tidak dapat melayani wawancara karena alasan tengah sibuk tes penerimaan pegawai baru.
Sementara itu, disisi lain Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya menunjukan perhatiannya pada isu tersebut. Hak disabilitas untuk beribadah juga menjadi sorotan DPRD Surabaya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono mengaku miris pada temuan yang ada. Menurutnya hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus.
“Ini sangat menjadi perhatian kita semua terutama teman tuna daksa dan tuna netra. Mudah-mudahan ini kalau bisa jadi program maka bukan hanya untuk tempat ibadah tapi juga aksesibilitas di sekolah,” kata Budi.
Budi pun menjelaskan, pengawalan hak disabilitas pernah mereka lakukan lewat kebijakan toilet di mal Surabaya. Kala itu belum tersedia toilet khusus disabilitas yang langsung menuai protes dan berbuah peraturan mewajibkan adanya toilet khusus disabilitas disana. “Dulu kita pernah protes ke mal karena tidak ada u tempat cuci tangan itu standar orang tua tapi sekarang sudah ada yang khusus difabel,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu pun mengapresiasi berbagai aspirasi yang masuk. Banyaknya masukan aksesibilitas seperti guiding block, bidang miring, penanda braille, juru bahasa isyarat hingga SOP petugas tempat ibadah pada teman-teman disabilitas akan menjadi perhatian khusus, “Maka ini menjadi catatan dan program kita bahwa mereka yang disabilitas ini bener-bener berteriak,” sebutnya.
Usulan ini akan mereka perjuangkan melalui rapat fraksi untuk menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya yang berfokus di hak beribadah disabilitas. “Termasuk menyediakan sarana dan prasarana ada kursi tempat shalat, saya lihat beberapa mushala dan masjid itu mereka bawa sendri kursinya buat shalat. Saya yakin kalau ini jadi peraturan atau setidaknya peraturan khusus bagi teman teman disabilitas tentu akan tersedia sarana itu,” jelasnya.
Untuk mewujudkan rencana usulan Perda, DPRD Surabaya akan mengajak organisasi disabilitas untuk turut merumuskan poin-poin yang dibutuhkan. Tidak ketinggalan juga pelibatan swasta hingga pemerintah demi mewujudkan Kota Surabaya yang inklusif. (Tim)
Tampilkan Semua
Tags: disabilitas, gereja, masjid, Rumah Ibadah, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





