Mantan Hakim MK: Generasi Muda Wajib Kawal Cita-Cita Bangsa
SR, Batu – Mantan Hakim Konstitusi Republik Indonesia periode 2003–2008 dan 2009–2014, Profesor Dr. Harjono, S.H., M.CL., menegaskan bahwa hakikat kehadiran negara adalah untuk melayani kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ia meminta generasi muda untuk konsisten menjaga, mengawal, dan meneruskan cita-cita bangsa agar penyalahgunaan kekuasaan tidak kembali terulang di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Harjono saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Kebangsaan bertajuk “Kudatuli Sebagai Ingatan Demokrasi, Dalam Perspektif Historis dan Ideologis” yang digelar oleh Barisan Penguat Nasionalisme di Joglo Simbah Arjuno, Bumiaji, Kota Batu, Minggu (2/8/2026).
“Sebagai warga negara, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prof. Harjono di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari akademisi, aktivis, budayawan, hingga mahasiswa se-Jawa Timur.
Prof. Harjono mengingatkan kembali sejarah panjang lahirnya bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan serta kehendak bangsa sendiri, bukan karena pemberian. Atas dasar sejarah itu, ia menekankan bahwa keberlangsungan bangsa dan negara kini sepenuhnya berada di tangan generasi penerus.
“Oleh karena itu, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengawal, dan meneruskan cita-cita bangsa demi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Pemikiran Prof. Harjono mengenai hak suara rakyat ini sejalan dengan kegelisahan para praktisi hukum dan aktivis pemuda yang hadir. Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Agraria Untag Surabaya, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum., menyoroti sistem ketatanegaraan saat ini yang masih statis akibat minimnya kelembagaan pendidikan politik. Menurut Sri Setyadji, demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedural pemilu, melainkan harus menyentuh aspek substansi.
Sementara itu dari kacamata gerakan kepemudaan, Abdi Edyson dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya Raya, Ni Kadek Ayu Wardani, sepakat bahwa ingatan terhadap peristiwa kelam seperti Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) – penyerbuan kantor PDI Jl Diponoegoro Jakarta oleh aparat keamanan — harus menjadi alarm pengingat. Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kekuasaan tanpa batas bisa memicu tragedi, sehingga kebebasan berdemokrasi yang dinikmati oleh Gen Z dan Gen Alpha hari ini harus dirawat melalui penguatan literasi politik serta penjagaan konstitusi yang ketat.
Melalui sarasehan ini, Barisan Penguat Nasionalisme berharap pemikiran berbasis ideologis dan historis yang dipaparkan para tokoh seperti Prof. Harjono dapat meningkatkan kesadaran kolektif kaum muda di Jawa Timur demi menjaga demokrasi yang berkesinambungan. (*/js/red)
Tags: batu, demokrasi, GMNI, Refleksi Kudatuli, Seminar, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





