Respon 3 Lembaga HAM Mengenai Konferensi Pers Wiranto Terkait Kasus Deiyai

Yovie Wicaksono - 30 August 2019
Wiranto. Foto : (Super Radio/Niena Suartika)

SR, Surabaya – Tiga lembaga hak asasi manusia (HAM), merespon konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pada Jumat (30/8/2019), terkait korban meninggal di Kabupaten Deiyai, Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, apa yang dilakukan oleh Menko Polhukam adalah langkah yang baik untuk mendinginkan suasana di Papua dan Papua Barat. Namun sangat disayangkan pada kesempatan tersebut, Wiranto gagal menjelaskan informasi kepada publik terkait peristiwa di Deiyai pada Kamis (28/8/2019) yang masih simpang siur sampai pada hari ini.

“Terdapat perbedaan data antara kepolisian dan laporan yang kami terima dari masyarakat sipil di Papua terkait jumlah korban jatuh pada saat peristiwa di Deiyai,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Super Radio di Surabaya, Jumat (30/8/2019).

Sedangkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, peristiwa di Deiyai adalah kejadian yang memakan korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat, namun tidak dibahas dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Wiranto setelah bertemu dengan tokoh-tokoh yang berasal dari Papua.

“Pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat mempersulit masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi di Deiyai dan kejadian lainnya di Papua. Pemblokiran internet untuk mobile cellular di Papua segera dihentikan agar masyarakat bisa bertukar informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi di Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan, publik mengharapkan adanya akuntabilitas dari kejadian yang terjadi di Deiyai.

“Jajaran Kepolisian harus mengambil langkah proaktif untuk melakukan investigasi terkait kematian warga sipil dan aparat di Deiyai serta mengumumkan hasilnya ke publik. Keluarga korban meninggal berhak mendapatkan keadilan atas kematian anggota keluarganya dan memastikan pelakunya dibawah ke muka hukum,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada Komnas HAM untuk proaktif melakukan investigasi menyeluruh terkait apa yang terjadi di Papua dalam kurun waktu kurang waktu dua minggu terakhir.

Selain itu, Amnesty International, YLBHI, dan KontraS menegaskan, aparat keamanan harus memberikan akses yang independen terhadap media maupun organisasi-organisasi yang ingin melakukan dokumentasi terkait peristiwa di Deiyai.

“Semakin banyak pihak yang melakukan dokumentasi terkait insiden tersebut sangat berguna untuk mendorong adanya akuntabilitas terkait apa yang terjadi di Deiyai,” tandasnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.