Rekapitulasi Ulang Suara Pileg Jember, Saksi Demokrat Walk Out
SR, Jember – Rekapitulasi ulang perolehan suara anggota DPRD Jember Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Kaliwates diwarnai aksi walk out (WO) saksi dari Partai Demokrat, di Kantor KPU Jember, Rabu (19/6/2024) sore.
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni tidak terpengaruh dan tetap menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara sebagai amanat keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, KPU Jember menyandingkan perolehan suara antara formulir C Hasil dengan formulir D untuk beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di empat kelurahan, Kecamatan Kaliwates.
“Hasil dari rekap ulang tersebut bahwa perolehan suara Partai Nasdem berkurang 2 suara di TPS 43 di Kelurahan Jember Kidul yang sudah disesuaikan dengan C Hasil plano, sehingga kami lakukan koreksi pada D Hasil kecamatan,” ujarnya.
Meskipun perolehan suara Partai Nasdem di Dapil 1 Jember berkurang dua suara, tetap tidak mengubah hasil perolehan kursi Partai Nasdem di DPRD Jember. Partai NasDem tetap unggul atas Partai Demokrat di Dapil 1 Jember.
Hal tersebut membuat anggota DPRD Jember dari Partai NasDem David Handoko Seto dan beberapa kader partai sujud syukur di tengah jalan di depan Kantor KPU Jember usai rekapitulasi ulang selesai dilakukan.
XX Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi mengatakan bahwa saksi dari partainya memilih walk out karena menemukan kotak yang berisi formulir C Hasil tidak tersegel dengan baik.
“Kami juga menemukan ada tanda tangan yang tidak sesuai antara C plano sebelum dan setelahnya, serta barcode dalam C plano berbeda, sehingga kami akan menempuh jalur hukum kembali dengan melaporkan ke aparat kepolisian,” katanya.
Pihak KPU Jember sempat menjelaskan bahwa segel kotak berisi formulir yang rusak karena kotak itu dibawa dan dibuka di Jakarta sebagai alat bukti pada sidang PHPU di MK. Saat membuka segel di MK juga disaksikan Bawaslu.
Atas aksi walk out itu, Dessi mempersilakan saksi Partai Demokrat bisa menyampaikan keberatannya pada formulir kejadian khusus yang sudah disiapkan KPU. “Tidak ada masalah rekapitulasi ulang sesuai putusan MK dilaksanakan tanpa ada saksi dari Partai Demokrat,” tegasnya. (*/ant/red)
Tags: demokrat walk out, KPU Jember, mahkamah konstitusi, rekapitulasi ulang suara, superradio
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





