DLH Jatim Pastikan Kebakaran PT Wings Cemari Kali Surabaya

Rudy Hartono - 10 September 2026
Busa tampak di permukaan air di Pintu Air Rolak Gunungsari, Surabaya, Minggu (6/9/2026). (foto: rri) 

SR, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi pencemaran Kali Surabaya beberapa hari lalu merupakan dampak dari kebakaran gudang PT Wings Surya di Gresik. Kepala DLH Jatim Nurkholis mengatakan, PT Wings Surya menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya pemulihan Kali Surabaya.

“Dalam koordinasi penanganan, PT Wings Surya menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya pemulihan Kali Surabaya,” kata Nurkholis, Rabu.

Gudang penyimpanan bahan baku sabun milik PT Wings Surya yang berukuran 29 x 30 meter terbakar pada Jumat (4/9/2026). Bahan baku yang disimpan di gudang tersebut antara lain soda ash, sodium karbonat, SLS, dan culet.

Air bercampur foam pemadam kebakaran yang digunakan untuk memadamkan api diduga masuk ke Kali Tengah dan kemudian bermuara ke Kali Surabaya.

Kondisi tersebut menyebabkan air sungai tercemar, ditandai dengan munculnya bau tidak sedap dan busa. Pencemaran juga diduga menyebabkan ikan mati secara massal akibat penurunan kadar oksigen di dalam air.

Nurkholis berujar perusahaan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, PDAM Kota Surabaya, DLH Provinsi Jawa Timur, dan DLH Kabupaten Gresik untuk membahas langkah pemulihan kualitas air Kali Surabaya.

“Perusahaan akan bekerja sama dengan konsorsium Lingkungan Hidup untuk melakukan penyisiran dan pembersihan bangkai ikan di sepanjang Kali Surabaya, mulai dari muara Kali Tengah hingga Pintu Air Jagir,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan diwajibkan menyiapkan pelepasan bibit ikan jenis endemik Kali Surabaya. DLH Kabupaten Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan terhadap ketaatan lingkungan hidup PT Wings Surya pada pekan kedua September 2026.

“Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap hasil verifikasi lapangan serta untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” jelas Nurkholis.

Curigai ada kelalaian

Aktivis POSKO IJO, Rully Mustika Adya, menilai terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan air bekas pemadaman kebakaran. Menurut dia, air bekas pemadaman yang mengandung senyawa kimia seharusnya tidak langsung dialirkan ke sungai.

“Ini menunjukkan adanya gangguan serius terhadap kualitas perairan. Karena itu, sumber pencemar harus segera diidentifikasi dan pihak yang bertanggung jawab harus melakukan penanggulangan serta pemulihan lingkungan,” kata Rully, Rabu (9/9/2026).

Indikasi pencemaran tersebut, lanjut Rully, diperkuat hasil pengujian kualitas air secara mandiri yang dilakukan POSKO IJO. Hasil pengukuran menunjukkan tingkat keasaman air Kali Tengah pascakebakaran mencapai pH 4,21. Angka tersebut berada di bawah rentang pH 6-9 yang menjadi acuan baku mutu air sungai kelas II dan III.

“Nilai pH yang rendah tersebut menunjukkan adanya perubahan kualitas air yang signifikan dan mengindikasikan masuknya bahan kimia ke badan air. Kondisi ini berpotensi membahayakan organisme akuatik apabila air sisa pemadaman dilirkan ke sungai tanpa melalui proses pengolahan atau penanganan terlebih dahulu,” ucapnya.

Dampak pencemaran tersebut turut berpengaruh terhadap pelayanan air bersih di Kota Surabaya. POSKO IJO meminta PT Wings Surya bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi dan melakukan pemulihan lingkungan. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.