Puti Guntur dan BRIN Kenalkan Program Gratis Berbasis Iptek agar UMKM Naik Kelas
SR, Surabaya – Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat “Berdikari” (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) melalui penguatan ekosistem inovasi bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan di Bimtek bersama BRIN dan para UMKM di Hotel Aria Centra Surabaya, Sabtu (25/4/2026).
Dihadapan sekira 100 peserta, Puti yang terhubung secara daring itu menjelaskan butuh perjuangan panjang untuk mencapai hal tersebut. Butuh riset yang menyentuh kebutuhan nyata UMKM. Seperti yang tertuang dalam dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dimana aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing, kemandirian bangsa, dan menjadikan iptek sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional.
“Kami di Komisi 10 DPR RI bersama BRIN memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa anggaran riset tidak menguap di menara Gading saja, tetapi jatuh ke sawah, ke laut, ke dapur produksi UMKM,” ujarnya.
Langkah ini, lanjutnya, mulai mendesak. Mengingat UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang menyumbang 61 persen terhadap PDB (setara Rp9 triliun) dan menyerap 117 juta tenaga kerja.

Namun, banyak pelaku usaha masih terjebak dalam ekosistem tradisional dan kesulitan mengakses hasil riset untuk meningkatkan daya saing mereka. “Dan pertanian tidak mengetahui bahwa BRM memiliki teknologi pengawetan alami, desain kemasan ramah lingkungan, atau metode efisiensi produksi,” sebutnya.
Hal ini bertambah parah dengan tingginya kesenjangan inovasi di kota dan desa. “UMKM di kota bergerak ke e-commerce. Sementara di pedesaan, para ibu rumah tangga masih kesulitan mendapatkan izin produksi karena kurangnya pendampingan teknis,” jelasnya.
Untuk itu, politisi perempuan PDI Perjuangan itu bersama BRIN mendorong pergerakan inovasi UMKM untuk menghapus kesenjangan antara desa dan kota. Inovasi, ucap Puti, bukanlah barang mewah melainkan kebutuhan untuk bertahan hidup. Membebaskan diri dari kemiskinan.

“Maka ini adalah amanat rakyat, wujud nyata dari cita-cita kemerdekaan. Menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat pembebasan dari kemiskinan dan keterbelakangan,” terangnya.
Ia pun berharap, lewat kolaborasi DPR dengan BRIN, seluruh pelaku UMKM dapat mengakses teknologi riset. Seperti teknologi pengawetan alami atau desain kemasan ramah lingkungan, tanpa dipungut biaya.
“Saya mengajak BRIN dan seluruh pemangkum kepentingan untuk menandatangani komitmen bersama hari ini bahwa riset kita harus memenuhi, bahwa inovasi kita harus berkeadilan,” imbuhnya.
Menyanggupi hal tersebut, Direktorat PRIKL BRIN, Eryda Listianingrum menjabarkan beberapa program yang bisa dimanfaatkan UMKM secara gratis. Seperti Pendampingan Inovasi Akar Rumput (PIAR), Pendampingan Usaha Mikro Berbasis IPTEK (PUMI), hingga RIM Startup.
Pada PIAR, program akan difokuskan pada masyarakat di tingkat “akar rumput” untuk memvalidasi atau menyempurnakan inovasi yang muncul dari inisiatif lokal. Bentuk dukungnnya berupa pengujian ilmiah, uji fungsi, dan standarisasi.
Selanjutnya PUMI, yang dirancang khusus untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro melalui penerapan hasil riset BRIN. Program ini menjembatani kebutuhan teknologi pelaku usaha dengan solusi yang sudah dihasilkan periset BRIN agar berdampak langsung pada ekonomi.
Sehingga UMKM bisa mendapat peningkatan kualitas, kualitas produksi, dan membantu UMKM naik kelas melalui sentuhan teknologi.
“Misal Bu Eden (kue) Putu Belandanya enggak awet. Lalu bisa tanya apa kah ada teknologi pengawetan makanan yang bisa dipakai supaya foto promosinya tahan lama? Solusi masalah ini termasuk disediakan dalam program ini,” ucapnya.

Hal ini bertambah lengkap dengan program RIM Startup. Yakni pendanaan hibah hingga Rp300 juta per tahun, pendampingan inkubasi, akses laboratorium BRIN, hingga bantuan pengemasan dan promosi produk.
Namun untuk mengakses program itu syaratnya lebih ketat. Status perusahaan harus berupa startup (PT/CV/Firma) yang usianya maksimal 3 tahun saat mendaftar, CEO atau Direktur startup harus bekerja full-time, produk wajib berasal dari hasil riset (baik riset BRIN sendiri maupun riset masyarakat/kampus) yang dibuktikan dengan paten atau publikasi ilmiah, dan Produk sudah harus dalam tahap siap komersialisasi, bukan lagi sekadar ide di atas kertas.
“Penggunaan dananya harus dilaksanakan dalam 300 hari bisa untuk pengembangan produk, marketing, kemudian ada juga untuk pengurusan perizinan, branding, dan lain-lain. Jadi penggunaannya sangat banyak sesuai dengan target dan kebutuhan startup,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: bimtek, BRIN, Puti Guntur, superradio.id, surabaya, umkm
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





