Program Desa Sadar Hukum Jadi Fokus Andy Firasadi
SR, Surabaya – MI Andy Firasadi SH MH baru dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (25/6/2026). Ia berkomitmen tancap gas menjalankan agenda politik kerakyatan.
Ditempatkan di Komisi A yang membidangi urusan Pemerintahan dan Hukum, Andi akan memberi penguatan literasi hukum serta pemberian bantuan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai legislator dengan latar belakang praktisi hukum, Andi memandang penguatan hak-hak warga desa sebagai prioritas mendesak. Ia berkomitmen menuntaskan berbagai program strategis yang bertujuan memberikan perlindungan hukum nyata bagi warga, terutama dalam menghadapi persoalan agraria maupun sengketa administrasi yang kerap menimpa masyarakat pedesaan.
Salah satu pilar utama yang akan dijalankan Andi adalah pengembangan program Desa Sadar Hukum. Ia menilai program ini merupakan instrumen krusial agar masyarakat memiliki ketahanan dan pemahaman hukum yang kuat.
“Program kami adalah membangun sebuah desa sadar hukum. Ini menjadi andalan utama untuk memastikan warga desa terlindungi secara regulasi,” ujar Andi dalam keterangannya (25/6/2026).
Selain kesadaran hukum, Andi menargetkan pembentukan paralegal di setiap desa. Tujuannya adalah memberdayakan warga setempat agar memiliki kapasitas dasar untuk melakukan pendampingan hukum secara mandiri bagi sesama warga.
“Kami akan memfokuskan pada pembentukan paralegal. Jadi nanti masyarakat, meskipun bukan pengacara, bisa memiliki kapasitas untuk melakukan upaya hukum atau tindakan pembelaan terhadap warganya sendiri,” tegas Andi.
Guna mendekatkan akses keadilan, Andi merancang pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. Langkah ini diambil agar masyarakat di daerah terpencil tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum.
“Harapan kami, kesadaran hukum bisa tercipta di Jawa Timur secara merata. Jadi, masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh; di desanya sendiri, mereka sudah bisa mendapatkan akses pembelaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal transparansi program pemerintah. Ia berencana memberikan pembekalan agar warga mampu mencermati setiap proses pemerintahan secara kritis dan objektif.
“Kami memberikan pembekalan agar masyarakat desa bisa mencermati program-program pusat yang turun ke daerah. Kita ajari mereka untuk mengawasi apakah prosesnya sudah benar dan transparan,” jelasnya.
Tidak hanya menyasar warga desa, Andi juga berencana membuka kursus bantuan hukum bagi kalangan mahasiswa dan praktisi pers. Menurutnya, pemahaman hukum bagi jurnalis dan akademisi sangat krusial agar setiap langkah advokasi yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami akan membuka kursus bantuan hukum, syukur-syukur bisa diikuti adik-adik mahasiswa dan rekan pers. Ini penting agar dalam melakukan advokasi isu publik, langkah yang diambil tetap tepat dan profesional,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Andi Firasadi akan memanfaatkan masa reses minggu depan untuk mensosialisasikan program-program unggulan ini secara langsung kepada masyarakat. Ia optimistis bahwa agenda advokasi hukum ini akan menjadi solusi konkret bagi persoalan kerakyatan yang semakin kompleks di Jawa Timur. (js/red)
Tags: advokasi hukum rakyat, Andy Firasadi, Dprd jatim, Komisi A, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





