Komisi E DPRD Jatim Sambut Baik Wacana Kenaikan Gaji Guru

Rudy Hartono - 30 June 2026
Ilustrasi aktivitas guru mengajarr

SR, Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif wacana kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan isu lama yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.

Puguh menegaskan bahwa guru merupakan instrumen utama dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas. Oleh karena itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut menilai kualitas pendidikan tidak akan pernah bisa dilepaskan dari jaminan kesejahteraan para gurunya.

“Saya pikir gagasan yang disampaikan salah satu anggota Komisi X DPR RI cukup bagus. Isu terkait kesejahteraan guru ini memang menjadi isu lama yang sampai hari ini masih menyisakan permasalahan yang cukup serius,” ujar Puguh, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti data memprihatinkan di mana sekitar 74 persen guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp2 juta, dan 13 persen di antaranya di bawah Rp500 ribu. Kondisi serupa menurutnya juga masih banyak dijumpai pada guru lembaga pendidikan swasta di Jawa Timur.

“Masih sangat banyak guru, khususnya di sekolah swasta, yang menerima gaji tidak memadai. Kondisi itu tentu tidak sebanding dengan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak bangsa,” tegasnya.

Demi melangkah maju, Puguh mendukung penuh pengawalan alokasi anggaran ini dalam APBN 2027 atau bahkan APBN 2026. Ia mengusulkan agar standarisasi upah tersebut dikunci menggunakan acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar lebih realistis.

“Saya sepakat apabila patokannya adalah UMP atau UMK. Itu merupakan ukuran yang relevan. Ketika guru memperoleh penghasilan yang layak, saya yakin kinerja mereka dalam mengawal pendidikan anak-anak bangsa juga akan semakin baik,” katanya mengakhiri. (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.