Produksi Film Pendek Guru Tugas, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Rudy Hartono - 9 May 2024
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers usai penangkapan tiga orang yang terlibat pembuatan film pendek Guru Tugas, Rabu (8/5/2024). (Foto: Humas Polda Jatim)

SR, Pamekasan – Polda Jawa Timur menangkap tiga orang yang terlibat dalam pembuatan film pendek berjudul “Guru Tugas” di akun YouTube Akeloy Production, Rabu (8/5/2024).

Tiga orang itu berinisial S, Y dan A. Mereka ditangkap karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan SARA, sehingga meresahkan masyarakat di Madura.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan dilakukan buntut unggahan film pendek berjudul “Guru Tugas 1 “dan “Guru Tugas 2” di YouTube.

“Dalam film pendek tersebut ada adegan seorang guru tugas yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya,” jelasnya.

Menurut Dirmanto, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait persoalan itu, di antaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur, dan memeriksa tiga orang itu.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam film pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, agama, maupun informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntas peristiwa pidana ini,” pungkasnya. (*/rri/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.