FHUI98 Run, Rangkaian Kontribusi Alumni FHUI untuk Kemajuan Indonesia

Yovie Wicaksono - 6 August 2023

SR, Jakarta – Para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Angkatan 1998 (FHUI 98) berkumpul memeriahkan acara ‘FHUI98 Run’ di area SCBD Jakarta, Minggu (6/8/2023). Acara ini adalah bagian dari Road to Reuni Perak 25 tahun FHUI 98, dimana ini merupakan komitmen mereka untuk terus memberikan kontribusi konkrit bagi kemajuan pendidikan hukum Indonesia.

Ketua Paguyuban FHUI 98, Helmi Yulianto mengatakan, seluruh elemen rekan-rekan alumni FHUI 98 yang kini telah berkarir di berbagai profesi di berbagai sektor, instansi dan perusahaan, akan terus mensukseskan peringatan 25 tahun FHUI. Menurutnya, Paguyuban FHUI 98 memiliki program kongkret yang terus dilakukan, termasuk melakukan advokasi kebijakan publik dan juga uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan publik.

“Acara ini bukan hanya diskusi dan temu kangen, tapi banyak kontribusi yang akan kita berikan kepada alumni dan juga publik,” kata Ketua Panitia Reuni 25 Tahun FHUI 98, Gladi Argo.

Stephan Hutagaol, salah satu alumni yang hadir, menyambut antusias acara ini. Iya berharap rekan-rekan alumni yang punya rezeki lebih untuk ikut berpartisipasi dan bahkan menjadi sponsor dalam banyak kegiatan ke depan hingga peringatan puncak.

Acara berlangsung sejak pukul 06.00 WIB, dengan rute lari 5 Km mengelilingi area SCBD, serta dimeriahkan oleh beragam doorprize dari sponsor. Hadir juga berbagai unsur alumni, juga keluarganya, yang selain melepas kangen, juga bertukar berita perkembangan industri hukum dan lainnya.

Berbagai rangkaian Road to Reuni Perak FHUI 98 akan digelar bertahap, dari acara olahraga, budaya, diskusi publik, dan masih banyak lagi. Puncak acara Reuni 25 Tahun FHUI 98 akan berlangsung pada 11 November 2023, dengan acara pagelaran besar.

Lima tahun sebelumnya, FHUI 98 juga memperingati 20 tahun reuni mereka dengan berbagai kegiatan untuk publik, dengan serangkaian diskusi publik terkait regulasi fintech, hukum olahraga, hukum waris, hingga Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi tentang UU Pemilihan Kepala Daerah. Kala itu sebagai pemohon, Paguyuban Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 1998, keberatan dengan aturan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati yang beralih dari dipilih langsung oleh masyakarat menjadi akan dipilih melalui DPRD. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.