Bappeda Kabupaten Mojokerto Resmi Berubah Jadi Bapperida
SR, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur akhirnya menuntaskan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pertengahan tahun 2026.
Langkah penataan ulang struktur itu diterapkan pada instansi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto.
Usai melewati proses panjang selama dua tahun sejak awal 2024, instansi itu kini resmi bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Hevy Maida Laily menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur itu berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.
“Jadi di dua aturan itu, pemerintah daerah diminta untuk membentuk BRIDA, atau Bapperida,” ujar Hevy, Senin (21/9/2026).
Menurut Hevy, proses diawali dengan kajian internal untuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan hasil kajian itu, Kabupaten Mojokerto tidak perlu mendirikan dinas baru yang berdiri sendiri untuk wadah riset.
“Pertimbangan dan hasil kajian, untuk Kabupaten Mojokerto ini tidak membentuk OPD baru (BRIDA). Tetapi, untuk riset dan inovasi daerah kita gabungkan di Bappeda. Sehingga, nomenklatur berubah menjadi Bapperida,” jelasnya.
Hasil rekomendasi itu kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024. “Kemarin itu pengukuhannya untuk pejabatnya,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa tahapan restrukturisasi itu sempat tersendat karena bertepatan dengan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. “Prosesnya kita mulai tahun 2024, karena menyusun kajian terlebih dahulu dan bertepatan ada Pilkada,” pungkas Hevy.
Sesuai Pasal 11 Perbup Nomor 53 Tahun 2024, bidang riset dan inovasi bertugas membantu Kepala Badan dalam penyusunan kebijakan, koordinasi, hingga pengendalian kegiatan penelitian dan penerapan inovasi daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, bidang itu bertanggung jawab menyusun peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan serta mengelola sistem informasi teknologi dan pengabdian masyarakat di daerah. (*/red)
Tags: Bappeda, bapperida, mojokerto, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





