Presiden Tetapkan Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

Yovie Wicaksono - 26 August 2019
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers mengenai pemindahan ibu kota di Istana Negara pada Senin (26/8/2019). Foto: (BPMI Setpres)

SR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru setelah melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan.

“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya di Istana Negara pada Senin (26/8/2019).

Kepala Negara juga menjelaskan sejumlah alasan  yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.

“Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor,” ucapnya.

Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah. Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.

Adapun yang ketiga, Presiden mengatakan, lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.

“Yang keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” kata Presiden. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.