PKNU Korea Selatan Siap Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Puan

Yovie Wicaksono - 4 November 2022
Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan. Foto : (Istimewa)

SR, Jakarta – Pukyong National  University (PKNU), Korea Selatan, akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan akan mendapatkan gelar doktor kehormatan dari PKNU untuk bidang Ilmu Politik.

Dalam pertemuan teknis antara perwakilan PKNU dengan delegasi dari Jakarta di Kampus Pukyong yang berada di Busan hari ini, Wakil Rektor PKNU Kim Young Bok menyatakan pihaknya siap melangsungkan acara Penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Puan.

“Gladi resik dan urusan teknis sudah kami lakukan. PKNU siap untuk memberi penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Ibu Puan,” kata Kim Young Bok, Jumat (4/11/2022).

Kim Young Bok mengatakan, pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU akan dilaksanakan pada Senin (7/11/2022) di College Theatre PKNU dengan dihadiri oleh 300 orang tamu undangan.

Permohonan agar Puan berkenan menerima Doktor Honoris Causa disampaikan langsung oleh Presiden PKNU, Jang Young-soo, yang datang ke DPR pada pertengahan bulan Juli 2022.

“PKNU akan dengan senang hati dan terhormat menawarkan Ibu Puan dengan ‘Ph.D. in Political Science’ berdasarkan kinerja Ibu Puan yang luar biasa,” ujar Jang Young-soo.

Jang Young-soo mengatakan,  pihaknya memberikan gelar Doktor Honoris Causa atas dasar kinerja Puan yang dinilai menghadirkan arah pembangunan masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.

“Ibu Puan juga mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender, dan menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia,” tuturnya.

Gelar kehormatan dari PKNU akan menjadi gelar Doktor Honoris Causa kedua bagi Puan. Sebelumnya, mantan Menko PMK itu meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro pada tahun 2020.

Universitas Diponegoro menganugerahkan Puan gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional.

Puan meraih gelar tersebut karena dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia. Kontribusi itu dinilai terlihat dalam kedudukannya saat menjabat sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.