Pers Harus Berikan Keadilan Bagi Kemajuan Bangsa
SR, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pers untuk memberikan jaminan keadilan dan kedamaian bagi kemajuan negara. Menurutnya, kebebasan yang diatur dalam UU tentang Pers mempertimbangkan beberapa hal penting bahwa di atas kebebasan ada keadilan, ada perdamaian.
“Apabila media bebas tapi tidak ada perdamaian akan menimbulkan konflik,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara pembukaan World Press Freedom 2017 di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Jusuf Kalla juga meminta pers untuk melakukan pembelaan ketika menemukan ketidakadilan di Indonesia. Menurutnya, perkembangan pers di Indonesia juga dinilai semakin baik dibandingkan sebelum era reformasi.
Dikatakan, saat memasuki era reformasi, ada tiga hal yang berkembang pesat di Indonesia yaitu demokrasi, otonomi daerah, dan kebebasan pers. Khusus pada kebebasan pers, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat dalam konstitusi dan UUD 1945.
“Bagaimana pun media yang terbuka dan bebas itu dalam kerangka kemajuan nasional,” kata JK.
“Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi, batas-batas negara dan informasi sudah terlampau sangat jauh. Media yang terbuka, yang bisa memberikan andil dalam suatu negara, itu harapan kita, sehingga manfaat kebebasan harus jelas untuk kita semua,” tandasnya.(ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.