Keadilan Disabilitas Hanya Bisa Dicapai dengan Kemauan Politik dan Sosial

Rudy Hartono - 24 March 2026
Dokumen - Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP menerima naskah usulan Revisi Perda Disabilitas dari Koalisi Difabel Jatim (foto:anton/superradio.id)

SR, Surabaya — Keadilan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar tentang penyediaan fasilitas fisik, melainkan sebuah perjuangan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap keberagaman manusia sebagai bagian dari keadilan sosial.

Di tengah narasi yang sering kali memojokkan difabel sebagai sosok yang perlu “disembuhkan”, muncul sebuah paradigma baru yang menempatkan mereka sebagai warga negara yang memiliki hak setara untuk berpartisipasi penuh dalam setiap ruang kehidupan.

Konsep yang dikenal sebagai keadilan disabilitas (disability justice) ini dibahas secara mendalam oleh Julie-Mary Carmel, peneliti dari Murdoch University, Perth, dalam sebuah studi yang dipublikasikan di International Journal of Disability, Development and Education.

Melalui kajian tersebut, Carmel menekankan bahwa hambatan terbesar bagi inklusi bukanlah keterbatasan fisik individu, melainkan sikap dan kebijakan masyarakat yang justru menciptakan batasan tersebut.

Dalam penelitiannya, Carmel menggunakan sudut pandang Teori Disabilitas Kritis (Critical Disability Theory) untuk membedah perbedaan antara model medis dan model sosial dalam melihat disabilitas.

Model medis cenderung melihat disabilitas sebagai “penyakit” yang harus didiagnosis dan diperbaiki agar mendekati kondisi normal. Sebaliknya, model sosial yang diusung dalam konsep keadilan disabilitas melihat bahwa masyarakatlah yang menyebabkan seseorang menjadi “terhambat” melalui tindakan, sikap, dan kebijakan yang eksklusif.

Salah satu narasumber utama dalam kajian ini adalah Taylor, seorang anak dengan disabilitas fisik, yang memberikan perspektif jujur mengenai bagaimana ia ingin diperlakukan oleh dunia luar. Dalam sebuah percakapan pribadi, Taylor mengungkapkan sebuah pesan yang mendalam.  “Saya berharap orang-orang bisa melihat saya terlebih dahulu dan apa yang bisa saya lakukan, daripada melihat saya di kursi roda terlebih dahulu,” pesan Taylor.

Ungkapan ini menjadi inti dari tantangan inklusi, di mana identitas seseorang sering kali terhapus oleh stigma alat bantu yang mereka gunakan. Membangun keadilan disabilitas berarti mengenali tempat dan ruang di mana perubahan perlu dilakukan.

Menurut Carmel, inklusi sejati terjadi ketika sekolah, lingkungan kerja, dan ruang publik tidak lagi melihat difabel sebagai ‘orang asing’ atau objek tontonan, tetapi sebagai subjek yang mandiri. Ia merujuk pada pemikiran Leah Lakshmi Piepzna-Samarasinha, seorang aktivis keadilan disabilitas, yang menyatakan bahwa keadilan disabilitas adalah panggilan bagi masyarakat untuk mengubah lingkungan agar lebih adekuat bagi semua orang, meskipun sering kali masyarakat enggan melakukannya.

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya Desain Universal (Universal Design) sebagai alat untuk mewujudkan keadilan. Ketika sebuah bangunan atau program dirancang agar dapat digunakan oleh semua orang semaksimal mungkin, disabilitas bukan lagi menjadi penghalang untuk mengakses hak asasi. Carmel berpendapat bahwa pendidikan bagi masyarakat umum sangat krusial agar mereka memahami bahwa keberagaman adalah sebuah keunggulan, bukan sebuah penyimpangan dari norma.

Sebagai penutup, studi ini menegaskan bahwa keadilan disabilitas hanya bisa dicapai jika ada kemauan politik dan sosial untuk melakukan sinkronisasi antara teori dan praktik di lapangan. Tanpa adanya kesetaraan (equity) dalam perencanaan, penyandang disabilitas akan terus menghadapi “ketidakadilan tersembunyi” dalam aktivitas sehari-hari mereka. Melalui perubahan paradigma dari model medis ke model sosial, diharapkan masyarakat masa depan dapat menjadi lebih inklusif, di mana setiap individu dihargai atas kemanusiaannya, bukan atas fungsinya secara fisik semata. (*/dv/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.