Penguatan Demokrasi di Indonesia Jadi Indikator Kinerja Utama Kepala Daerah

Yovie Wicaksono - 15 July 2022

SR, Bandung – Penguatan demokrasi di Indonesia menjadi salah satu indikator kinerja utama kepala daerah. Dalam berbagai kajian Ilmu Politik, demokrasi dinilai sebagai indikator semakin majunya tatanan politik suatu negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Demokrasi dan Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Kristono saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penguatan Pokja IDI Provinsi Untuk Regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara yang diadakan oleh Kemendagri di Bandung, Kamis (14/7/2022).

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan salah satu tolok ukur penyelenggaraan demokrasi. “IDI adalah indeks komposit yang mengukur tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. IDI diinisiasi oleh Bappenas pada tahun 2007 bekerjasama dengan UNDP yang terlibat dalam penyusunan IDI dari 2010 sampai 2016. Kemudian sejak tahun 2010 hingga saat ini, pengukurannya dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait,” jelas Kristono.

Menurut Kristono, IDI memiliki peran penting sebagai pendeteksi dini dalam mengatasi gejala pelemahan atau penguatan demokrasi. Selain itu, IDI sebagai alat bantu dalam proses perencanaan dan penganggaran bidang politik, baik di pusat maupun daerah.

“IDI merupakan indikator kinerja demokrasi baik di pusat maupun daerah. IDI juga dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan di pusat dan daerah,” katanya. 

Karenanya, Kristono menekankan pentingnya peran Pokja IDI di provinsi sebab Pokja IDI menjadi ujung tombak penyusunan IDI di daerah. Sebagai output nya, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan angka IDI sebagai bahan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik

“Pokja IDI juga menjadi ujung tombak dalam pencapaian tujuan mewujudkan konsolidasi demokrasi sebagaimana telah diamanatkan dalam Arah Pembangunan Politik pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024,” kata Kristono. (ns/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.