Kemendagri Pastikan Pelayanan KTP Elektronik Tidak Dipersulit
SR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri tidak akan mempersulit warga yang ingin mendapatkan KTP Elektronik. Jika masih dijumpai adanya kendala, dipastikan hal tersebut hanya sebagian kecil saja.
Tjahjo mengatakan, pemerintah melayani 261 juta penduduk, sehingga dapat dipastikan akan menjumpai kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti jarak yang jauh, jaringan komunikasi data yang sering tidak stabil, peralatan perekaman yang banyak rusak dan spesifik lokasi.
“Saat ini Ditjen Dukcapil sampai tingkat daerah terus melakukan pembenahan untuk mengatasi berbagai kendala tersebut. Di daerah saya sudah mengintruksikan untuk jemput bola,” kata Tjahjo Kumolo, Senin (21/8/2017).
Dengan adanya jemput bola ini kata Tjahjo, masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan. Untuk jaringan komunikasi, Tjahjo memastikan hal itu telah ditangani oleh PT Telkom dan sedang diupayakan adanya Perpres Penugasan.
“Untuk peralatan, dengan Permendagri No. 33 Tahun 2017 sudah memungkinkan dipenuhi melalui APBD. Dinas Dukcapil akan melayani permintaan dari instansi, RT, RW, Desa/Kelurahan untuk jemput bola yang disepakti waktunya,” ujarnya.
Tjahjo juga meminta agar persyaratan yang cendrung memberatkan masyarakat harus dilakukan penyederhanaan. Seperti pembuatan KTP-elektronik cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi pengantar RT, RW, Desa, Dusun, Kecamatan.
“Pelayanan adminstrasi kependudukan lainnya juga harus dilakukan penyederhanaan, sambil secara bertahap menyesuaikan regulasi,” katanya.
Ketersediaan blanko KTP-elektronik pada awal Sepetember 2017 sudah tersedia 7,5 juta dan pengadaan berikutnya 11.4 juta akan disediakan pada tahun berikutnya sehingga, diperkirakan cukup untuk akhir 2018.
“Begitu selesai cetak langsung kita kirim ke daerah seluruh Indonesia sesuai permintaan dan kebutuhan secara merata,” katanya.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri menargetkan akhir tahun 2017 penduduk yang sudah memenuhi syarat mempunyai KTP sudah mendapatkannya kartu identitas tersebut. Ia juga meminta agar masyarakat proaktif untuk merekam datanya baik yang baru maupun data ulang.
“Ini penting, karena masih ada warga yang mempunyai data ganda atau lebih dari satu KTP,” ujarnya.(ns/red)
Tags: mendagri, pelayanan ktp elektronik, tidak dipersulit, tjahjo kumolo
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.