Pemkab Kediri Minta Aset dan Artefak yang Dijarah Dikembalikan

Rudy Hartono - 2 September 2025
Kondisi di musuem Pemkab Kediri di Kediri, Jawa Timur, setelah kerusuhan yang disertai dengan penjarahan. (foto: antara)   

SR, Kediri  – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur meminta aset pemkab serta artefak di museum yang dijarah saat kerusuhan Sabtu (30/8/2025) malam segera dikembalikan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pihaknya membuka layanan pengembalian barang-barang serta artefak yang dijarah saat kerusuhan. Layanan tersebut dibuka guna menekan besarnya kerugian yang terjadi akibat insiden penjarahan tersebut.

“Kami buka layanan hotline (pengembalian aset yang dijarah),” katanya setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (1/9/2025).

Pihaknya mengungkapkan ada beberapa aset milik pemkab yang dijarah seperti komputer, pendingin ruangan, televisi, hingga kursi. Selain itu, massa juga menjarah isi dari museum, yang lokasinya berada di belakang kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Adapun untuk pengembalian aset Pemerintah Kabupaten Kediri, masyarakat bisa menghubungi hotline 085816310842. Pengembalian juga bisa dilakukan di Kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu serta di balai desa terdekat.

Sedangkan untuk pengembalian artefak, Mas Dhito meminta agar artefak tersebut dapat dikembalikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri atau menghubungi hotline 08122951510.

Ia menambahkan, hingga kini memang sudah ada beberapa aset yang dikembalikan seperti tabung elpiji, alat tulis, hingga kotak tisu. Sedangkan untuk aset yang nilainya mahal seperti komputer, hingga kini belum dikembalikan.

Sedangkan untuk artefak hingga kini juga belum ada yang dikembalikan. Di museum tersebut kondisinya memprihatinkan. Kaca pecah, lalu terdapat beberapa fragmen yang hilang termasuk fragmen kepala ganesha dan koleksi wastra kain batik. Kerusakan juga terjadi pada miniatur lumbung serta Arca Bodhisattva.

“Saya harapkan kalau ada yang sadar, karena ini peninggalan benda bersejarah mohon oknum yang kemarin dirasa mengambil silakan dikembalikan, ditaruh di pemkab,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa penjarahan yang dilakukan di hampir seluruh gedung di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri ini masuk dalam tindak anarkisme. Ia berharap agar mereka yang mengambil sadar dan segera mengembalikannya.

“Kami masih terus berharap agar sadar bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya pidana, kriminal. Maka dikembalikan segera. Kami sangat mengapresiasi sekali orang tua yang berani untuk menegur anaknya (yang melakukan penjarahan),” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah memperkirakan kerugian akibat kerusuhan massa yang terjadi di kantor Pemkab Kediri hingga DPRD kabupaten setempat mencapai sekitar Rp500 miliar.

Bupati mengatakan angka Rp500 miliar tersebut merupakan aset dan bangunan. Untuk gedung masih ‘appraisal’, dengan melibatkan ahli dari ITS untuk menghitung kerusakan bangunan. Angka tersebut juga belum termasuk kendaraan. Ada sekitar 25 unit kendaraan yang terbakar, belum roda dua.

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan polisi bisa menjerat mereka yang melakukan penjarahan dengan pasal pencurian.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap lebih dari 123 orang di beberapa titik. Mereka diperiksa intensif terkait dengan kasus kerusuhan yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025). (*/ant/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.