Pemkab Bangkalan Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 31 Mei

Yovie Wicaksono - 22 May 2021
Ilustrasi. Foto : (Istimewa)

SR, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menetapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayah itu dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai hasil koordinasi bersama antara Dinas Pendidikan, Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat.

“Ini sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama antara Pemkab, Satgas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta petugas keamanan dari unsur polisi dan TNI, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Wakil Bupati Bangkalan Mohni di Bangkalan, Sabtu (22/5/2021).

Melansir Antara, ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat itu terungkap bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan telah membaik dan terkendali.

Hanya saja, sambungnya, pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan dengan ekstra ketat.

Pihak sekolah diharuskan menyediakan sarana protokol kesehatan yang dibutuhkan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta tes suhu tubuh.

“Selain itu, para siswa, guru dan tenaga administrasi kependidikan juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik,” katanya.

Namun, secara teknis pola pembelajaran tatap muka itu nantinya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Bangkalan.

“Dinas Pendidikan nantinya yang akan mengatur, karena polanya 50 persen. Jadi, di satu sekolah dalam satu pertemuan maksimal 50 persen dari jumlah siswa yang hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan.

“Ketentuannya 50 persen dari total jumlah siswa, ada kemungkinan nanti dibagi dalam dua gelombang. Misalnya, gelombang pertama masuk pagi sebagaimana biasa dan gelombang kedua masuk siang,” katanya.

Hanya saja, hal itu baru sebatas gagasan, belum diputuskan bersama oleh masing-masing sekolah. Syarat yang juga penting menjadi acuan pembelajaran tatap muka adalah persetujuan orang tua atau wali siswa.

“Kalau wali siswa masih keberatan dan tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, siswa itu tetap belajar secara daring. Intinya sesuai kesepakatan mereka,” katanya.

Menurut Bambang, sesuai kesepakatan dan hasil rapat koordinasi lintas sektor itu, pembelajaran tatap muka pertama di Bangkalan dilaksanakan selama dua pekan dan akan dilanjutkan pada tahun ajaran baru 2021.

“Pekan pertama pembelajaran, pekan kedua remidi dan pengisian rapor, setelah itu siswa sudah libur. Nah, di waktu libur itu kita lakukan evaluasi, baru kita lanjutkan di tahun ajaran baru nanti,” paparnya. (*/ant/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.