Pemerintah Upayakan Impor Vaksin PMK

Yovie Wicaksono - 8 June 2022

SR, Surabaya – Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) di Surabaya menargetkan pembuatan vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) selesai pada sekira Agustus 2022 mendatang. Menunggu selesainya pembuatan vaksin serta dilakukannya uji klinis, pemerintah juga mengupayakan impor vaksin PMK dari negara lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pemasaran dan Distribusi Pusvetma Surabaya, drh SNR Anieka Rochmah, Rabu (8/6/2022).

Dikatakannya, upaya mendatangkan vaksin PMK dari luar negeri adalah sebagai langkah pemerintah yang tidak tinggal diam terhadap adanya virus ini. 

“Saat ini masih tahap pembahasan dan kajian para pakar dan tim ahli, tentang spesifikasi vaksin yang sesuai dengan jenis virus PMK yang terjadi di Indonesia. Termasuk menentukan dari negara mana vaksin itu didatangkan,” terangnya.

Guna mencegah penularan virus agar tidak semakin meluas, Anieka mengimbau agar peternak bisa mengisolasi hewan yang terdeteksi terkena virus PMK dengan hewan yang sehat. Upaya lain yakni dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang ternak menggunakan air yang sudah dicampur dengan Citrun Citric Acid.

Lebih lanjut, Anieka menambahkan, masyarakat dan peternak tidak perlu risau maupun panik menghadapi virus PMK, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Dimana pada saat itu permintaan hewan ternak khususnya sapi relatif cukup besar. 

“Kasus kematian hewan ternak karena virus PMK relatif rendah, yakni dibawah lima persen,” katanya.  

Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964, maka Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses, karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.

Dengan berbagai tantangan, Tim Pusvetma menyatakan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian. 

“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” pungkasnya. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.