Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024
SR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI putuskan 1 Syawal 1445 H atau Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada sidang isbat di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Seperti diketahui, hasil kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura), kriteria visibilitas hilal yakni ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dan dari pengamatan oleh tim di berbagai daerah, tercatat ketinggian hilal memenuhi kriteria, di kisaran 4-7 derajat dan sudut elongasi 8-10 derajat.
“Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi oleh petugas rukyat di berbagai penjuru wilayah Indonesia, sebagian melaporkan hilal telah terlihat,” ujarnya.
Karena penetapan ini menyangkut kepentingan umat, maka pihaknya pun menggunakan tiga metode yakni ilmu astronomi, usul fikih, dan fikih.
“Kami telah melaksanakan rukyatul hilal di berbagai daerah. Pemerintah selalu melakukan dua metode penentuan awal bulan Qomariyah yang saling melengkapi yakni hisab dan rukyat,” tuturnya.
“Forum sidang bermufakat laporan rukyat ini sesuai kriteria yang dihitung dan diaplikasikan juga di negara MABIMS,” pungkasnya. (hk/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





