Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp4,1 Triliun

SR, Surabaya – Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dengan total 4,1 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Ia mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja selama 100 hari pertama periode presiden Prabowo-Gibran. “Baru 100 hari ini sudah optimal perlu kita apresiasi, penambahan kementerian lembaga, penambahan teknologi, kegiatan gabungan dan pengawasan,” ujarnya.
Budi menyebut, secara rinci di awal tahun 2025 pihaknya bersama kementerian keuangan, bea cukai, dan pihak terkait berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal senilai 480,7 milyar.
Dengan jumlah tersebut, maka total 100 hari Menko Polkam bersama Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga Polri berhasil mencegah kerugian negara 4,1 triliun atau 42,40 persen dibanding 2024 yang sejumlah 9,66 triliun. “Jumlah itu meliputi hasil tangkapan penyelundupan tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan dan gading gajah,” tuturnya.
Prestasi ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen presiden untuk menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi industri UMKM lokal. “Lewat Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, pihaknya menggalkan penyelundupan, Ini keseriusan presiden dalam lakukan tindakan secara tegas pada pelaku ilegal penyelundupan,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya komitmen tersebut demi mewujudkan asta cita presiden. “Kita berkomitmen jalankan astacita presiden dan perhatian beliau ke kita semua membrantas penyelundupan terutama pada pelaku industri,” tuturnya. (hk/red)
Tags: bea cukai, menkopolkam, penyelundupan, sri mulyani, superradio.id, Tanjung perak
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.