Pasien Covid-19 di RSLKI akan Gunakan Hak Pilihnya
SR, Surabaya – Pasien Covid-19 yang dirawat Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI) di Jalan Indrapura, Surabaya, akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020).
Kepala RSLKI Laksma Dr dr I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara mengatakan, pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan jemput bola kepada pasien pada 12.00 WIB.
“Kami sudah siapkan semua kebutuhannya mulai jam 10 pagi, nanti mereka (KPPS) datang jam 12,” ujarnya saat dikonfirmasi Super Radio, Rabu (9/12/2020).
Mengingat pemilihan dilakukan di zona merah, pihak rumah sakit telah menyiapkan ruangan pemilihan, hingga alat pelindung diri (APD) level 3 untuk para petugas dan sarung tangan steril untuk pasien yang memilih.
“Ruangan sudah disiapkan, tinggal nanti KPPS setelah masuk kesana monggo (silakan, red) apa saja yang dibutuhkan, nanti kita persiapkan. Ruangan sudah kita bersihkan, meja – mejanya, orang KTP Surabaya yang berhak memilih juga sudah ada datanya,” tandasnya.
Ia menyebut, dari total 240 pasien yang dirawat disana, sebagian besar berasal dari Surabaya. “Baru 50 tadi yang terdata (pasien ber KTP Surabaya), nanti kurang lebih ada 25 sampai 50 pasien baru itu yang nanti kita data lagi,” ujarnya.
Sekedar informasi, Pilkada Surabaya 2020 diikuti oleh paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi – Armuji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI, serta enam partai politik non parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Perindo.
Kemudian paslon nomor urut 2, Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno yang diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN. (fos/red)
Tags: hak suara pasien covid-19, Pilkada surabaya 2020, RSLKI
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.