Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Parkir Digital di 1541 Titik
SR, Surabaya – Digitalisasi layanan parkir di Kota Surabaya terus diperluas untuk meningkatkan ketertiban administrasi juru parkir. Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat 1.541 juru parkir telah memperpanjang Kartu Tanda Anggota atau KTA.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Sabtu (19/9/2026), mengatakan masih ada 163 jukir yang belum memperpanjang KTA. Dishub kemudian mencabut KTA para jukir tersebut karena masa berlakunya sudah berakhir.
“Ini sudah kami cabut, kami sudah sosialisasikan ke Asosiasi Parkir Indonesia maupun Paguyuban Jukir Surabaya. Mereka semuanya memahami dan 163 jukir tersebut kami langsung cabut KTA-nya,” ujarnya.
Menurut Trio, perpanjangan KTA merupakan bagian dari tertib administrasi bagi setiap petugas parkir. Ia mengibaratkannya dengan kewajiban memperpanjang surat izin mengemudi ketika masa berlaku dokumen berakhir.
“Karena analoginya, ketika kita mempunyai surat izin mengemudi waktu perpanjangan kan wajib kita memperpanjang,” katanya.
Demikian juga dengan kartu tanda anggota jukir ini. Dishub sebelumnya telah melakukan berbagai upaya agar jukir segera melakukan validasi dan memperpanjang KTA.
Petugas juga diminta datang ke kantor Dishub, sementara pelayanan jemput bola dilakukan di sejumlah lokasi. “Kami juga pernah jemput bola mendatangi bahkan sampai ke Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel,” ucapnya. “Telah kami gelar untuk perpanjangan kartu tanda anggota.”
Namun, sebanyak 163 jukir tetap belum melakukan validasi maupun perpanjangan KTA. Dishub kemudian mengambil langkah penertiban dengan mencabut KTA para petugas tersebut.
Salah satu jukir yang KTA-nya dicabut diketahui terlibat insiden dengan pengendara mobil di Jalan Dharmahusada. Insiden tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Trio menyebut KTA jukir tersebut telah berakhir masa berlakunya selama tiga tahun. Petugas gabungan bersama Satgas Anti-Premanisme juga beberapa kali mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban.
“Dia kartu tanda anggotanya habis sudah 3 tahun malahan. Sudah kami datangi, tapi bolak-balik saja mereka datang lagi bekerja tanpa dilengkapi kartu tanda anggota.”ujarnya.
Dari pendalaman kepolisian, jukir tersebut kemudian diserahkan personel Samapta kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. “Oleh teman-teman Reskrim diserahkan lagi ke Reserse Narkoba,” ujar Trio. (*/rri/red)
Tags: Digitalisasi, Dishub, Jukir, parkir, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





