Pansus Tolak Penerapan Retribusi Ambil Foto dan Video di Balai Pemuda Surabaya

SR, Surabaya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menolak draft usulan pungutan retribusi terhadap aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.
Usulan tersebut disampaikan melalui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, yang dibahas Komisi B DPRD Surabaya melalui pembentukan Pansus.
Dalam draft menyebutkan, retribusi area Balai Pemuda untuk pengambilan foto maupun video sebesar Rp 500.000 dibatasi per 3 jam.
Atas hal ini, politisi PDI Perjuangan ini tidak sependapat terhadap usulan tersebut. Menurutnya, kompleks Balai Pemuda merupakan salah satu ikon Surabaya, yang banyak dikunjungi warga Surabaya, dan luar kota.
“Biarkan saja mereka leluasa mengeksplorasi melalui foto atau video. Karenanya usulan tersebut kita takedown,” kata Anas.
Wakil Ketua Komisi B ini menjelaskan, justru dengan pengunjung leluasa mengeksplorasi melalui foto maupun video, kemudian diviralkan lewat berbagai aplikasi media sosial, bisa menjadi ajang promosi, sehingga potensi wisata di Surabaya semakin dikenal dan berkembang.
“Kalau dikenakan retribusi, dikhawatirkan masyarakat enggan berkunjung. Tentunya akan berdampak tidak baik terhadap sektor wisata Surabaya. Apalagi kalau diberlakukan juga di ruang terbuka publik lain, yang menjadi tempat wisata. Misalnya Jalan Tunjungan,” terang Anas Karno.
Ia menyebut, apabila retribusi itu berlaku, hal tersebut tidak akan signifikan terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
“Karena jumlah kunjungan masyarakat bakal turun. Bagaimana bisa mendongkrak PAD. Bisa-bisa potensi wisata Surabaya yang meredup,” imbuhnya.
Menurut Anas, retribusi layak dikenakan apabila untuk pemakaian gedung kesenian di Balai Pemuda. Seperti yang juga sudah diusulkan Disbudporapar Kota Surabaya di dalam Raperda. (*/red)
Tags: Alun-Alun Surabaya, Anas Karno, Anggota DPRD Surabaya, balai pemuda, Retribusi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.