PAD Jatim Turun Rp4 Triliun, Agus Yudha Bidik Sektor Pertanian dan Pertambangan
SR, Surabaya – Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Jatim tahun anggaran 2025, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur 2025 mengalami penurunan kisaran Rp4 triliun, dari Rp21 triliun menjadi Rp16,4 triliun pada PAD tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Agus Wicaksono, menjelaskan, dampaknya adalah penurunan bagi hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Hal ini tak terlepas dari penerapan UU hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah pada Januari 2025.
“Kalau dulu (dana bagi hasil –Red) pendapatan pajak kendaraan bermotor masuk Pemprov 70 persen. Kini berubah (dana bagi hasil –Red) terdiri 34 persen untuk Pemprov Jatim dan 66 persen untuk Pemkab atau Pemkot,” beber Agus Wicaksono saat ditemui usai menghadiri rapat pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Jatim, Kamis (24/10/2024).
Pria yang kerap disapa Agus Yudha tersebut mengatakan, Komisi C DPRD Provinsi Jatim memiliki wewenang di bidang Keuangan dan Pendapatan. Pihaknya bersiap menggali potensi untuk memaksimalkan target. “Dari pundi-pundi lain banyak potensi yang harus ditingkatkan berdasarkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, jika berpatok pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor pertanian Jatim memiliki potensi besar. “Sebenarnya petani cukup potensi meningkatkan pendapatan daerah, walau belum memberikan kontribusi maksimal,” terangnya.
Selain sektor pertanian, Agus Yudha menyebut, sumber PAD Jatim yang potensial untuk dikembangkan adalah dari sektor industri dan petambangan. “Tentunya, potensi besar pertambangan yang belum dikelola dengan baik. Hal ini berkaitan dengan perizinan,” katanya.
Sementara itu, Agus Yudha menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dicanangkan mampu mendongkrak PAD justru belum berkontribusi maksimal. “BUMD kalau melihat periode sebelumnya belum memberikan kontribusi besar,” terangnya. Padahal, BUMD profit eriented,” paparnya.
Meskipun akan menghadapi penurunan pendapatan daerah, komisi C DPRD Jatim akan mengoptimalkan dan memproyeksikan peningkatan sektor yang dinilai potensial agar berkontribusi maksimal dalam PAD. “Oleh karenanya, target APBD 2025 harus dimaksimalkan, walau ada penurunan,” pungkasnya. (nio/red)
Tags: agus yudha, komisi c dprd, PAD Jatim, pertambangan, pertanian, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





