Kota Surabaya Sejak Lama Berlakukan Larangan Medsos Anak
SR, Surabaya – Pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Aturan berlaku 28 Maret 2026 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Kebijakan itu melarang anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari dampak negatif ruang digital.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Pemkot Surabaya sebelumnya telah membatasi penggunaan gadget di sekolah.
“Pembatasan medsos sudah kita dahulu (terapkan). Satu terkait dengan konten-konten yang gak benar (negatif), kedua bagaimana (melindungi) terhadap anak-anak dan remaja, kita sudah lakukan itu,” ujar Eri, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai pembatasan membantu menekan penyebaran informasi tidak benar. Anak-anak juga diharapkan lebih selektif menyerap informasi digital.
“Semoga dengan pembatasan medsos ini, maka warga Surabaya khususnya, dan Indonesia bisa berpikir yang masuk di otak kita itu adalah berita-berita positif, kegiatan-kegiatan yang memang benar, bukan hoax,” katanya.
Eri mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Platform digital sebaiknya dimanfaatkan untuk hal-hal positif.
“Sehingga kalau hal seperti itu terjadi, maka di situlah akan berkah turun di Kota Surabaya. Saya berharap sekali lagi seluruh warga Kota Surabaya gunakan medsos secara dewasa, gunakan medsos ambil yang positif-positif,” pesannya.
Ia mengingatkan masih banyak konten negatif beredar di media sosial. Masyarakat diminta berhati-hati sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. “Karena banyak (informasi di) medsos itu yang negatif, yang beritanya gak benar,” katanya.
Pembatasan gadget di SD dan SMP masih terus dijalankan. Untuk SMA dan SMK, gerakan diperluas melalui Kampung Pancasila. “Alhamdulillah sudah bergerak terus pembatasan gadget untuk anak-anak sekolah yang memang ada di bawah kendali kita (Pemkot Surabaya), SD dan SMP. Yang SMA nanti kita gerakan masukkan lagi melalui Kampung Pancasila,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. “Karena pemerintah itu tidak bisa sendiri, tapi pasti kita melibatkan orang tua, melibatkan lingkungan, itu yang terpenting. Ayo jaga Surabaya ini dengan lingkungan yang penuh dedikasi Pancasila dan penuh dengan agama,” ujarnya. (*/rri/red)
Tags: anak-anak, larangan medsos, pemkot surabaya, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





