Mulai 19 Maret, Tarif Ruas Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik

Yovie Wicaksono - 18 March 2022

SR, Surabaya – Penyesuaian tarif pada Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto akan mulai diberlakukan pada Sabtu (19/3/2022), pukul 00.00 WIB. 

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Dua ruas jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga melalui anak usahanya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) dan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM).

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi sebagai berikut: 

Gol I : Rp13.000, sebelumnya Rp12.500,

Gol II : Rp21.500, sebelumnya Rp20.500,

Gol III: Rp21.500, sebelumnya Rp20.500,

Gol IV: Rp27.000, sebelumnya Rp26.500,

Gol V: Rp27.000, sebelumnya Rp26.500.

 

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp39.000, sebelumnya Rp38.000,

Gol II : Rp64.500, sebelumnya Rp62.000,

Gol III: Rp64.500,sebelumnya Rp62.000,

Gol IV: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500,

Gol V: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500.

 

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp2.500,

Gol II : Rp4.500, sebelumnya Rp4.000,

Gol III: Rp4.500, sebelumnya Rp4.000,

Gol IV: Tetap Rp6.500,

Gol V: Tetap Rp6.500,

 

Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

“Tetapi kita juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tersebut. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” tuturnya.

Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemeliharaan di lingkup area jalan tol seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. 

“Selain itu kami juga melakukan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan,” ujar Netty.

Sementara Direktur Utama PT JSM Widiyatmiko Nursejati menambahkan, upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan diantaranya adalah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5.

Widiyatmiko mengatakan, PT JSM juga melakukan pekerjaan pemeliharaan jalan dan pekerjaan perambuan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.

“Kedua ruas jalan tol tersebut juga fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di ruas tol masing-masing,” sambungnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.