Modus Baru, Drum Berisi 35 Kilogram Sabu Terapung di Laut Masalembo

Rudy Hartono - 31 May 2025
Barang bukti sabu sabu yang dikemas dalam bungkus plastik 1 kg sebanyak 35 bungkus. Seluruh sabu sabu dimasukkan ke dalam tong (drum) dalam pers release di Markas Kodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025). (sumber:rri)  

SR, Sumenep – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Damar Bastiar mengungkapkan, penemuan 35 kilogram sabu dalam drum di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep diduga modus pengedaran narkotika.

“Ditemukannya tong (drum) ini menguatkan sinyalir kami bahwa bisa jadi peredaran narkotika jenis sabu dengan cara melemparkan (menggunakan) tong,” kata Damar saat di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).

Dijelaskan Damar bahwa puluhan kilogram sabu dalam drum ditemukan empat orang nelayan yang sedang mencari ikan sekitar 4 mil dari Pulau Masalembu pada, 28 Mei 2025. Karena curiga, para nelayan langsung membawa dan menyerahkan ke Koramil Masalembu.  “Untuk saat ini penemuan barang bukti narkotika jenis sabu di lautan, saat ini, sampai saat ini adalah terbesar, 35 kilogram,” ungkap Damar.

Mengenai keberadaan sabu-sabu itu di perairan, kemungkinan sudah lama. Hal itu dilihat dari bentuk fisik drum (tong) sebagai tempat penyimpanan 35 kilogram sabu. “Kalau dilihat dari tong sudah berkarat, tulisan-tulisan juga mulai kusam, cat juga terjelupas, kemudian yang utama munculnya teritip disitu yang menempel di tong. Itu menunjukkan tong ada di air cukup lama,” jelas Damar.

Kendati demikian Damar tidak menutup kemungkinan temuan narkoba di laut merupakan modus baru peredaran narkoba. Setelah drum berisi sabu itu dilempar ke laut akan ada seseorang yang menjemput lalu diedarkan.  “(Mudus melempar tong) menjadi pembenar kami, bahwa kemudian jadi indikasi kami bahwa terjadi hal tersebut,” duganya. (*/rri/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.