Minta Perda Reyog, Ratusan Warga Ponorogo Berunjukrasa

Yovie Wicaksono - 29 March 2017
Warga dan seniman Reyog berunjukrasa menuntut adanya Perda Seni Reyog di depan DPRD Kabupaten Ponorogo (foto : Superradio/Sugeng Harianto)

SR, Ponorogo – Ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Seni Reyog Ponorogo, menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorog di Jalan Alun-alun Timur, Rabu (29/3/2017. Warga menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang budaya seni Reyog digunakan untuk ajang mengamen.

Dengan menggelar orasi dan tarian Reyog lengkap dengan musik gamelan, warga membentangkan berbagai poster yang berisi tuntutan warga.

Warga menolak seni Reyog digunakan untuk mengamen, karena sudah lebih dari 20 tahun warga menjaga seni Reyog sebagai budaya adiluhung yang hendaknya jangan dibuat main-main. Dalam dialog yang berlangsung antara perwakilan warga dengan komisi D, Tri Priankoko selaku Koordinator aksi yang juga Ketua Paguyuban Seni Reyog se-Kabupaten Ponorogo, meminta Pemerintah Kabupaten mengeluarkan Perda atau Peraturan Bupati untuk melindungi Seni Reyog Ponorogo.

“Kami minta ada Perda, atau kalau tidak ya Peraturan Bupati,” seru Tri.

Dalam dialog dengan warga, Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo berjanji, akan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah kabupaten, agar segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perda Seni Reyog.

“Saya berjanji besok akan disampaikan aspirasi teman teman ini secepatnya, kita mendukung,” jelas Misri Efendi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.(sh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.