Minta Kembali Huni Rusun Gunungsari, Warga Korban Penggusuran Aksi Cor Kaki
SR, Surabaya – Empat warga korban pengusiran paksa di Rusunawa Gunungsari nekat melakukan aksi cor kaki di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (6/6/2024). Aksi ini sebagai ungkapan protes terhadap pemerintah yang sewenang-wenang dan mengabaikan kelangsungan hidup warga.
“Aksi cor kaki adalah aksi yang dilakukan setelah kesekian kali aksi diabaikan. Pemerintah telah menutup mata dan tidak mau peduli kepada kami,” kata Faisol, salah satu korban pengusiran, kepada pers, di Pendopo Rusun Gunungsari, Surabaya, Jumat (7/6/2024).
Dikatakan Faisol, beberapa upaya persuasif telah dilakukan termasuk dialog dengan wakil gubernur Jatim. Namun hasil pertemuan tidak memuaskan warga. Pasalnya korban penggusuran ditempatkan di Liponsos. “Kami menolak ditempatkan di Liponsos karena kami bukan gelandangan atau pembuat onar. Warga butuh bangunan layak sebagai tempat tinggal tetap,” tegas Faisol.
Lebih jauh dikatakan Faisol, aksi warga di depan Gedung Grahadi sempat diintimidasi aparat kepolisian yang meminta aksi diakhiri. Aparat mengancam akan membubarkan paksa aksi itu. ”Akhirnya kami membubarkan aksi dengan terpaksa,” ujar Faisol.
Perjuangan ini masih akan terus berlanjut hingga semua warga korban terdampak mendapatkan hunian layak. Warga juga akan melakukan pengaduan ke pemerintah pusat hingga mengangkat isu ini ke dunia internasional agar banyak orang tahu bahwa ada pelanggaran yang terjadi dan masih diabaikan pemerintah. “Ya kita masih banyak aksi-aksi ke depannya, termasuk gugatan hukum,” kata Faisol.

Melalui pers, warga korban penggusuran menyatakan tuntutannya:
- Menolak relokasi ke Liponsos Surabaya karena berdampak pada akses pendidikan anak, pekerjaan, kesejahteraan, kesehatan dan tempat tinggal yang layak;
- Warga eks Stren Kali Jagir terdampak pengusiran dapat kembali menempati unit di Rusunawa Gunungsari;
- Memberikan keringanan pembayaran tunggakan sewa Rusunawa Gunungsari dan;
- Evaluasi pengelolaan Rusunawa Gunungsari karena telah dihuni oleh warga yang tergolong secara ekonomi mampu, kaya dan bukan MBR;
Sejak pengusiran paksa pada Kamis, 16 Mei 2024 di tempat hunian warga di Rusunawa Gunungsari, warga korban terdampak tetap memilih untuk bertahan (tidur atau bertempat tinggal) di pendopo Rusunawa Gunungsari. Ini bentuk perjuangan paling nyata untuk warga bisa kembali ke huniannya masing-masing.
Terhitung sejak pengusiran paksa, sudah 23 hari warga bertahan. Warga bertahan seadanya. Beralaskan tikar, makan dari dapur umum swadaya, tak bisa beraktivitas normal, hingga akses air bersih yang terbatas karena pengelola rusun telah memutus akses air di fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Akses air bersih sudah diputus sejak Jumat, 31 Mei 2024 oleh pengelola rusun. Bahkan akses air untuk musala juga diputus. (*/red)
Tags: aksi cor kaki, depan Grahadi, korban penggusuran, rusunawa gunungsari, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





