Menhub Sampaikan Permintaan Maaf Terkait OTT Pejabat Kemenhub

Yovie Wicaksono - 24 August 2017
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto : (Super Radio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyasar pejabat di Kementerian Perhubungan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut.

“Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang,” kata Menhub Budi Karya di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Ia mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan oleh KPK. Selanjutnya, ia menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai detil OTT tersebut.

“Kami prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi. Selanjutnya kami masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai detail operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kemenhub. Kami juga menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Budi Karya.

Lebih lanjut, Budi Karya memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Menurutnya, kejadian ini menjadi masukan bagi dirinya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam.

“Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan, ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama,” kata Budi Karya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan adanya operasi tangkap tangan di gedung Kementerian Perhubungan. Belum jelas kasus apa yang sedang ditangani, namun dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti, serta menyegel salah satu ruangan yang di tempati oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.(ns/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.