Mayoritas Sanitasi  Umum Tidak Ramah Penyandang Disabilitas

Rudy Hartono - 27 February 2026
superradio.id, sanitasi inklusif, tak ramah disabilitas, Ilustrasi - Toilet umum masih banyak yang belum ramah disabilitas Mayoritas Sanitasi Umum Tidak Ramah Penyandang Disabilitas SR, Surabaya- Mengacu pada artikel ilmiah yang diterbitkan pada tahun 2023, terungkap sebuah fakta bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas. Fokus utama dalam studi ini adalah bagaimana akses sanitasi dan tingkat partisipasi kelompok difabel di wilayah Nusa Tenggara Barat (Lombok Tengah) dan Nusa Tenggara Timur (Manggarai Barat) masih menghadapi hambatan besar. Hasil studi ini mengungkapkan bahwa kurang dari 5% rumah tangga penyandang disabilitas di lokasi tersebut yang memiliki fasilitas sanitasi benar-benar inklusif di rumah mereka. Rendahnya angka ini disebabkan oleh ketiadaan alat bantu pendukung di kamar mandi, seperti pegangan tangan (grab bar) serta desain yang tidak ramah bagi pengguna kursi roda. Data dalam publikasi tersebut menunjukkan bahwa mayoritas toilet (94,5%) tidak memiliki alat pendukung sama sekali. Ketertinggalan ini berakar pada minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Temuan para peneliti menyoroti bahwa keterlibatan mereka dalam tahap perencanaan program sanitasi di desa hanya berada pada skor 1,4 dari skala 5. Hal ini menunjukkan bahwa suara mereka jarang didengar atau bahkan tidak dilibatkan dalam merancang fasilitas publik yang seharusnya mereka gunakan. Selain faktor infrastruktur, laporan tersebut memaparkan adanya hambatan sosial dan psikologis. Banyak aparat desa atau pemerintah daerah yang merasa ‘kasihan’ namun justru salah sasaran dengan tidak mengundang penyandang disabilitas ke pertemuan warga karena dianggap akan menyulitkan mereka. Dokumen ini juga menekankan bahwa stigma tersebut, ditambah dengan kondisi ekonomi yang lemah, membuat penyandang disabilitas semakin terisolasi dari pembangunan inklusif. Sebagai langkah perbaikan, studi ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas bagi pejabat pemerintah lokal untuk berkomunikasi dan memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas secara efektif. Tanpa adanya kemauan politik yang kuat untuk mengimplementasikan undang-undang disabilitas di tingkat daerah, pemenuhan hak dasar atas sanitasi yang layak bagi semua warga negara akan sulit terwujud. (*/dv/red)

SR, Surabaya– Mengacu pada artikel ilmiah yang diterbitkan pada tahun 2023, terungkap sebuah fakta bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas.

Fokus utama dalam studi ini adalah bagaimana  akses sanitasi dan tingkat partisipasi kelompok difabel di wilayah Nusa Tenggara Barat (Lombok Tengah) dan Nusa Tenggara Timur (Manggarai Barat) masih menghadapi  hambatan besar. Hasil studi ini mengungkapkan bahwa kurang dari 5% rumah tangga penyandang disabilitas di lokasi tersebut yang memiliki fasilitas sanitasi benar-benar inklusif di rumah mereka.

Rendahnya angka ini disebabkan oleh ketiadaan alat bantu pendukung di kamar mandi, seperti pegangan tangan (grab bar) serta desain yang tidak ramah bagi pengguna kursi roda. Data dalam publikasi tersebut menunjukkan bahwa mayoritas toilet (94,5%) tidak memiliki alat pendukung sama sekali.

Ketertinggalan ini berakar pada minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Temuan para peneliti menyoroti bahwa keterlibatan mereka dalam tahap perencanaan program sanitasi di desa hanya berada pada skor 1,4 dari skala 5. Hal ini menunjukkan bahwa suara mereka jarang didengar atau bahkan tidak dilibatkan dalam merancang fasilitas publik yang seharusnya mereka gunakan.

Selain faktor infrastruktur, laporan tersebut memaparkan adanya hambatan sosial dan psikologis. Banyak aparat desa atau pemerintah daerah yang merasa ‘kasihan’ namun justru salah sasaran dengan tidak mengundang penyandang disabilitas ke pertemuan warga karena dianggap akan menyulitkan mereka.

Dokumen ini juga menekankan bahwa stigma tersebut, ditambah dengan kondisi ekonomi yang lemah, membuat penyandang disabilitas semakin terisolasi dari pembangunan inklusif.

Sebagai langkah perbaikan, studi ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas bagi pejabat pemerintah lokal untuk berkomunikasi dan memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas secara efektif.

Tanpa adanya kemauan politik yang kuat untuk mengimplementasikan undang-undang disabilitas di tingkat daerah, pemenuhan hak dasar atas sanitasi yang layak bagi semua warga negara akan sulit terwujud. (*/dv/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.