Mahfud MD: Kalau Kementerian Ditambah, Ruang Korupsi Makin Besar
SR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, area-area korupsi akan semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah kementerian-kementerian di Indonesia. Sebab sekarang saja dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
“Hampir semua kementerian itu punya kasus korupsi, sehingga kalau ditambah lagi, maka bertambah lagi area korupsi karena kementerian itu ada anggarannya, ada pejabatnya,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Menkopolhukam periode 2019-2024 menilai, kehadiran inspektorat jenderal atau Irjen di kementerian-kementerian selama ini tidak memberikan dampak berarti mencegah korupsi. Tidak terkecuali, lembaga-lembaga yang disebut Badan Pengawas Keuangan (BPK) sudah Wajar Tanpa Pengecualian.
“Itu lembaga-lembaga yang kata BPK sudah WTP, itu justru korupsinya di lembaga-lembaga WTP itu, pemberi WTP-pun sekarang masuk,” ujar Mahfud.
Menurutnya, wajar jika masyarakat sipil mulai banyak menyuarakan penolakan terhadap penambahan jumlah kementerian menjadi 40 maupun revisi UU Kementerian Negara. Sekalipun, Mahfud berpendapat, mungkin hari ini masyarakat sudah tidak bisa berbuat karena sepertinya revisi sudah disetujui.
“Tapi, ini dicatat saja bahwa area korupsi akan semakin banyak karena hampir tidak ada kementerian yang tidak ada korupsinya,” kata Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu mengatakan, momentum revisi UU Kementerian Negara juga ikut memancing kecurigaan masyarakat kalau ini hanya untuk bagi-bagi “kue politik” sesuai pemenangan kontestasi politik. Apalagi, banyak kementerian-kementerian yang sebenarnya malah bisa dijadikan satu. (ns/red)
Tags: Ahli Hukum Tata Negara, mahfud md, polemik kabinet 40 menteri, puluang korupsi, ruu kementerian negara
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





