Libur Nataru, Pemkot Batu Berlakukan Rapid Test bagi Wisatawan

Yovie Wicaksono - 23 December 2020
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Foto : (Istimewa)

SR, Batu – Pemerintah Kota Batu mengambil kebijakan tegas dengan memberlakukan rapid test bagi para wisatawan atau pendatang saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2020.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan, pendatang wajib melakukan rapid test. Pihaknya kini tengah mematangkan dan menyiapkan surat edaran (SE) terkait itu agar segera bisa diterbitkan.

Menurut Dewanti, wisatawan tentu lebih tahu kondisi tubuhnya. Karena, jika tidak sehat, maka wisatawan tidak akan berwisata.

Dia juga menerangkan bahwa tidak ada penutupan tempat wisata. Menurutnya, penutupan akan memancing potensi kerumunan.

“Semakin banyak destinasi, wisatawan akan terpecah kerumunannya,” kata Dewanti, Selasa (22/12/2020).

Tetapi, Dewanti minta tempat wisata menerapkan protokol kesehatan. Dia juga minta ada pembatasan wisatawan.

“Sebab itu, kami mengizinkan hotel melakukan event skala lokal. Tidak boleh mengundang artis luar kota,” tuturnya.

“Kalau persiapkan makan malam bagi tamu yang menginap tidak masalah,” tandasnya. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.