LBH Surabaya Minta Negara Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
SR, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah membentuk tim penyelidik independen dan mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022), yang mengakibatkan ratusan korban jiwa.
“Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan,” kata Kadiv Advokasi LBH Surabaya, Habibus Shalihin, Senin (3/10/2022).
“Kami minta Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang,” sambungnya.
Ia mengatakan, tindakan aparat yang agresif melakukan pengamanan secara kekerasan dan melempar gas air mata ke tribun penonton diduga telah melanggar Implementasi Prinsip HAM POLRI.
Karena itu, pihaknya mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.
“Kami mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas,” tuturnya.
Disamping itu, Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19, juga telah menegaskan dan melarang penggunaan gas air mata dan senjata api untuk mengamankan massa di stadion.
Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.
“Kami mendesak KAPOLRI untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” jelasnya. (*/red)
Tags: Arema vs Persebaya, lbh surabaya, Tragedi Kanjuruhan, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.