KPK: Harta Prabowo Rp2,062 Triliun, Gibran Rp27,519 Miliar

Rudy Hartono - 24 July 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

SR, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 memiliki harta senilai Rp2,062 triliun. Sedangkan harta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar

Berdasarkan data pada laman itu  harta Prabowo senilai Rp2,062 triliun terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan delapan aset tanah saja maupun tanah beserta bangunan di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat. Sepuluh aset tersebut bernilai Rp294.594.738.000,00.

Kemudian tujuh unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua. Delapan aset tersebut bernilai Rp1.258.500.000,00. Selain itu, Presiden memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp16.464.523.500,00.

Adapun surat berharga yang dimiliki bernilai Rp1.701.879.000.000,00, sedangkan kas dan setara kas bernilai Rp48.044.251.191,00. Sementara itu, Presiden tidak memiliki utang.

Sementara itu harta Gibran Rp27,519 miliar dilaporkan pada 28 Maret 2025 terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta.

Ketujuh aset itu bernilai Rp17,44 miliar. Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta. Selain itu, Wapres memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.

Wapres juga memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar. Adapun Wapres tidak memiliki utang. (*/ant/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.