Koperasi Tani di Jombang, Siap Go Profesional

Yovie Wicaksono - 8 April 2026
Suasana RAT Koperasi Tani di Kabupaten Jombang. Foto : (Istimewa)

SR, Jombang – Sebanyak 21 Koperasi Tani di Kabupaten Jombang mulai bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola organisasi. Hal ini mengemuka dalam sosialisasi persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Aula Perjuangan DPC PDI Perjuangan Jombang, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan lembaga ekonomi akar rumput di bawah pendampingan Wiwin Sumrambah, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menghadirkan jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), pertemuan ini tak sekadar membahas urusan administrasi, tapi juga masa depan kesejahteraan petani di Jombang.

Dalam acara yang menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi setempat ini, terungkap fakta menggembirakan terkait status hukum koperasi tani di Jombang. Pihak dinas menyampaikan bahwa seluruh koperasi tani di bawah binaan ini telah resmi memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

“Seluruh koperasi tani di Kabupaten Jombang saat ini sudah mengantongi NIK. Langkah selanjutnya adalah mengurus sertifikat nomor induk koperasi dari Menteri Koperasi sebagai bentuk pengakuan legalitas yang lebih tinggi,” papar perwakilan Dinas Koperasi di hadapan peserta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, saat akan mengikuti rapat paripurna, beberapa waktu lalu. (sumber: antara)

Legalitas ini dipandang sebagai “paspor” bagi koperasi untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah, permodalan perbankan, hingga kerja sama strategis dengan pihak swasta

Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sumrambah, yang turut hadir memberikan catatan kritis sekaligus motivasi. Ia menegaskan, sudah saatnya koperasi tani bertransformasi menjadi unit usaha yang modern dan kompetitif.

Menurutnya, koperasi jangan sampai terjebak dalam rutinitas klasik simpan pinjam semata. Koperasi harus mampu mengambil peran dalam modernisasi pertanian, mulai dari penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) hingga memperkuat posisi tawar petani saat menghadapi pasar.

Senada dengan itu, Wiwin Sumrambah selaku inisiator pendampingan menekankan bahwa koperasi adalah kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan di sektor pertanian. Dengan pengelolaan yang profesional, pendapatan petani diharapkan bisa melonjak signifikan.

“Tujuannya jelas, meningkatkan pendapatan petani. Jika pendapatan mereka naik, maka akan ada dampak domino positif terhadap perekonomian lokal dan daerah secara keseluruhan,” ungkap politisi perempuan yang membidangi urusan ekonomi di DPRD Jatim tersebut.

Melalui RAT yang tertib dan transparan, koperasi tani di Jombang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang akuntabel, menjadikan petani bukan lagi sebagai objek pasar, melainkan subjek yang mandiri secara finansial. (fa/red)

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.