Kondisi Mal di Surabaya Beserta Persyaratan untuk Masuk

Yovie Wicaksono - 16 August 2021
Situasi Royal Plaza Surabaya, Minggu (15/8/2021). Foto : (Super Radio/Fena Olyvira)

SR, Surabaya – Meski telah dibuka dengan beberapa persyaratan, Royal Plaza Surabaya terlihat masih sepi pengunjung pada Minggu (15/8/2021).

Banyak tenant-tenant di lorong mal yang masih terlihat tutup. Kursi-kursi yang biasanya berjajar di area foodcourt, tertata rapi diatas meja.

Mia, salah satu penjaga tenant di foodcourt Royal Plaza pun mengaku sepi pembeli.

“Sepi pembeli, bahkan pernah satu hari tidak laku sama sekali,” ujar perempuan yang telah bekerja disana selama empat tahun ini.

Ia mengatakan, sebelum ada pandemi, dalam satu hari ada dua penjaga tenant yang dibagi dalam dua shift, yakni 10.00 – 16.30 WIB dan 14.30 – 22.00 WIB. Namun, setelah adanya pandemi ia harus menjaga tenant tersebut sendiri mulai 10.00 – 20.00 WIB. Omzet yang didapat pun diakuinya turun drastis.

“Padahal dulu sebelum ada pandemi saat akhir pekan atau tanggal merah, satu shift itu omzetnya bisa hampir Rp 3 juta. Sekarang, dalam satu hari rerata hanya Rp 150 ribu,” katanya.

Seperti diketahui, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali resmi diperpanjang sejak 10 hingga 16 Agustus 2021, sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Surabaya diperbolehkan beroperasi kembali dengan sejumlah syarat bagi pengunjung. Salah satunya yang kembali beroperasi adalah Royal Plaza Surabaya.

Para pengunjung yang hendak masuk ke mal harus telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi itu pengunjung diminta untuk memindai QR code yang ada di tiap pintu masuk mal.

Sementara itu bagi pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil atau tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan tes antigen atau tes PCR dengan hasil negatif.

Anak-anak dibawah usia 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diizinkan masuk ke area mal. Bagi warga negara asing (WNA) wajib menunjukkan tes antigen atau PCR dengan hasil negatif dan sudah tervaksin di negara asal.

Selain itu, kartu vaksin fisik atau hardcopy tidak berlaku untuk menghindari pemalsuan. (fos/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.