Khofifah Tinjau Pos Check Point Pintu Tol Ngawi

Yovie Wicaksono - 26 April 2020
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau check Point pintu tol Ngawi - Mantingan-Sragen Jawa Tengah. Foto: (JNR)

SR, Ngawi – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forpimda meninjau pos  check point atau penyekatan pintu tol Ngawi- Mantingan – Sragen untuk mencegah gelombang arus mudik baik dari Jawa Tengah dan Jabodetabek, Minggu (26/4/2020).

Khofifah mengatakan, pos check point tol Ngawi merupakan salah  satu dari delapan pos penyekatan gelombang arus mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang ada di Jatim. 

Check point tol Ngawi merupakan yang paling ramai dibandingkan lainnya sampai dengan hari ketiga larangan untuk mudik yang dilakukan oleh pemerintah. 

Menurut informasi  laporan dari Polda Jatim sudah ada 1170 kendaraan yang telah diminta untuk putar balik atau tidak diperbolehkan masuk ke Jatim. 

“Dari jumlah tersebut sekitar 550 kendaraan berasal dari pos check point tol Ngawi,” ujarnya.

Tol Ngawi yang cukup strategis ini merupakan pintu masuk utama lalu lintas ke wilayah Jatim. Oleh karena itu dengan larangan mudik yang dilakukan pemerintah sejak 24 April 2020 hal-hal yang tidak dikecualikan yang akan masuk ke Jatim melalui tol  Ngawi diminta untuk putar balik. Dampaknya kendaraan yang melalui pintu tol Ngawi turun 50 persen.

Sementara untuk mobil berplat merah,mobil dengan penugasan khusus dan mobil pribadi yang tetap menggunakan protokol physical distance baru diperbolehkan. 

Perlu diketahui, di check point pintu tol Ngawi ini disiapkan kartu orang dengan risiko (ODR), tempat cuci tangan dengan air mengalir, dice tayser, dan disiapkan pula protokol kesehatan untuk mencegah virus Covid-19.

Harapannya, dengan diberlakukan protokol  kesehatan ini jika ada gejala klinis seperti ODR dengan risiko tinggi akan segera dirujuk kerumah sakit terdekat. 

“Dengan melalui penyekatan-penyekatan seperti ini memang harus dilakukan,” pungkas Khofifah. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.