Khofifah : Progress Koperasi Desa Merah Putih Hampir 100 Persen
SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengebut pembentukan koperasi desa merah putih di daerah. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, hingga bulan Mei 2025 ada sekira 8.454 koperasi merah putih.
Dari jumlah tersebut, 1500 koperasi sudah berbadan hukum dan sekira 8000 lainnya masih di tahap sosialisasi.
Hal ini, lanjutnya, akan digenjot seiring pendampingan tata kelola keuangan yang komperhensif dan terpercaya. “Hari ini yang sudah berbadan hukum 1500, sosialisasi sudah 8000 sekian hampir 100 persen. Yang selalu kami inginkan pendampingan tata kelola keuangan nanti,” sebutnya, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan serentak pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Merah Putih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi & UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa menyebutkan hingga kini percepatan pengurusan akte pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih terus diupayakan.
Salah satu langkah percepatan yang saat ini dilakukan, kata Endy adalah dengan memfasilitasi pemberkasan bersama dilanjutkan dengan penandatanganan akta koperasi antara pengurus dan notaris.
“Setelah Badan Hukum terbentuk maka Dinkop UKM Jatim beserta satgas percepatan pembentukan desa/kelurahan Merah Putih untuk membersamai KDKMP menyusun proses/prospektus bisnisnya,” jelasnya.
“Dengan demikian langkah strategis untuk mengakselerasi penguatan ekonomi dari tingkat desa dan bermanfaat dalam menyejahterakan masyarakat dapat segera direalisasikan. Pendalaman terkait bagaimana teknis KDKMP menjadi distributor gas elpiji melon (3 Kg) dan menjadi distributor pupuk, ataupun jika berasal dari pengembangan, upaya percepatan kapasitas bisnisnya dapat segera tercapai,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Jawa Timur, khofifah, koperasi merah putih, prabowo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





