Kesadaran Prokes Turun, Khofifah : Tingkatkan Operasi Yustisi di Jatim

SR, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 mulai turun atau rendah. Untuk itu, ia meminta penegakan hukum kembali dilakukan dengan meningkatkan operasi yustisi di seluruh wilayah Jatim.
Hal itu disampaikan Khofifah saat rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Jatim bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Senin (14/12/2020) malam di Surabaya.
Khofifah meminta Bupati, Wali Kota, serta Kapolda dan Pangdam melalui Kapolres dan Dandim untuk melakukan analisis bersama dalam menangani Covid-19.
“Update konsolidasi Satgas dikuatkan, update operasi yustisi kalau punishment tidak ada atau tidak menjerakan masyarakat, sehingga bisa menjadi longgar (penerapan protokol kesehatan),” jelasnya.
Ia pun meminta pada seluruh Pemkab dan Pemkot di Jatim yang sudah punya ruang-ruang karantina dihidupkan kembali. Selain itu, penerapan kampung tangguh juga bisa direvitalisasi kembali.
“Perkuatan koordinasi antara jajaran Forkopimda Daerah. Perkuat juga di operasi yustisi serta tingkatkan analisa dan membuka kembali ruang-ruang karantina serta revitalisasi kampung tangguh,” tegasnya.
Senada dengan Khofifah, Kapolda Jatim juga setuju operasi yustisi perlu ditingkatkan lagi sebagai salah satu cara untuk mencegah Covid-19 di Jawa Timur.
“Operasi yustisi yang sudah dilakukan, kerja sama antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri harus ditingkatkan. Apalagi saat ini Pilkada Serentak sudah selesai, sehingga kita semua bisa kembali konsentrasi melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya, apabila disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kembali membaik maka penyebaran Covid-19 bisa berkurang.
“Kami di intern Polda Jatim sendiri hampir setiap hari melaksanakan Anev bersama Kapolres Jajaran Polda Jatim. Sehingga kita mengetahui daerah mana saja daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi maupun daerah yang tingkat penyebarannya rendah,” ungkapnya.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, baik TNI maupun Polri dan Pemerintah Daerah harus bekerja sama. Sehingga Forkopimda Jawa Timur bekerja sama walaupun mempunyai tugas dan wewenang berbeda. Sehingga jika kita bekerjasama dan menjadi satu maka ke depan akan bisa mengatasi persoalan di Jatim, terutama mengurangi penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, tugas Tim Covid Hunter untuk memindahkan pasien perawatan isolasi mandiri ke tempat karantina terpadu kembali diefektifkan. Berikutnya yakni, penerapan dan pengawasan protokol kesehatan dengan ketat di tempat tempat keramaian (rumah makan dan tempat wisata).
“Patroli bersama tim satgas dengan sasaran tempat dan kegiatan, serta pengaturan terkait liburan Natal dan Tahun Baru. Untuk penanganan Covid-19 ini, kita harus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi,” pungkasnya. (*/red)
Tags: Disiplin protokol kesehatan, Khofifah Indar Parawansa, operasi yustisi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.